Pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing lari kocar-kacir masuk semak usai digerebek Polisi. Senin (11/10/2021).
Penertiban Peti itu dipimpin langsung Kapolsek Singingi, Iptu Koko F Sinuraya dengan menurunkan belasan personil di dari Polsek Singingi.
Dalam pengrebekan itu, sejumlah peralatan PETI berhasil disita petugas, tapi pelaku berhasil meloloskan diri begitu mengetahui petugas mendekati lokasi tambang ilegal tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya mengatakan, sejumlah pelaku PETI berhasil kabur dikarenakan pengintai PETI lebih dulu melihat polisi yang sedang berusaha menyusuri lokasi tambang.
“Pengintai PETI ini telah lebih dulu melihat petugas dari kejauhan, mereka langsung kabur masuk ke dalam belukar,”kata Koko mengutip dari Klikmx.
Namun, semua peralatan PETI berupa fuel pump, tampa, peralatan kunci, karpet dan lainnya berhasil disita.
Tak sampai di situ, petugas juga memasang spanduk larangan aktivitas PETI di lokasi tambang liar tersebut.
”Di lokasi kita pasang spanduk larangan aktivitas PETI. Lalu kita laporkan ke pimpinan dengan mengirim sejumlah dokumen yang ada. Serta membuat berita acara juga mengambil barang bukti dari lokasi, penertiban berlangsung aman dan terkendali,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Senapelan ini.
Lokasi tambang, lanjut Koko, berada di alam terbuka persis berada di sungai dangkal yang berlumpur serta banyak jalan tikus penuh semak belukar menjadi faktor sulitnya pelaku PETI itu ditangkap. Belum lagi pengintai yang sengaja dipasang pelaku di sudut-sudut tertentu dirasa semakin menambah kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
”Kami yang tertatih-tatih menelusuri jalan yang berair dan berlumpur itu, hampir saja tiba di lokasi. Tiba-tiba terdengar suara pengintai mereka berteriak. Itu yang menyebabkan semua pelaku PETI kocar-kacir ke semak belukar menghindari sergapan petugas,” ujar Iptu Koko.