News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Parah! Bantuan Bansos 1 Korban Dikorupsi Hingga Rp5 Juta Oleh Oknum Pejabat Dinsos

Devi by Devi
12 October 2021
in Crime
0
Parah! Bantuan Bansos 1 Korban Dikorupsi Hingga Rp5 Juta Oleh Oknum Pejabat Dinsos
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fakta-fakta baru kasus penggelapan dana milik korban bencana yang dilakukan oleh ET, oknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Lebak terus bermunculan.

Ternyata oknum itu tidak hanya menggelapkan dana milik korban bencana di Kecamatan Cigemblong, Cikulur, dan Cibeber saja. Namun, ET sudah menggelapkan dana milik korban bencana di 11 Kecamatan lainnya.  Inspektur pembantu (IRBAN III) Inspektorat Lebak, Dudung Kurniaman mengungkapkan bahwa ET sudah menggelapkan dana milik korban bencana di 14 Kecamatan.

Adapun kecamatan tersebut meliputi Rangkasbitung, Leuwidamar, Cirinten, Banjarsari, Cibadak, Cikulur, CIbeber, Sobang, Gunung Kencana, Warunggunung, Cileles, Sajira, Cigemblong, dan Cipanas.

“Untuk korbannya sendiri harus kita cek Laporan Hasil Penyelidikan (LPH) terlebih dahulu, tapi kira-kira bisa mencapai 20 orang lebih,” kata Dudung seperti dilansir dari PosKota, Selasa (12/10/2021).

Katanya, untuk para korban penggelapan dana sendiri merupakan mereka yang tertimpa musibah seperti bencana kebakaran hingga angin puting beliung. Untuk nominalnya sendiri, setiap orang bisa mencapai Rp1 hingga Rp5 juta.

“Jadi pelaku ini tidak menyerahkan bantuan kepada para korban, namun dipakai untuk keperluan bisnis pribadinya sendiri. Jumlahnya bervariatif berdasarkan jumlah bantuan yang diterima,” katanya.

Untuk modusnya sendiri, ET mengurus sendiri berbagai dokumen pencairan dana bantuan milik para korban yang jika ditotal mencapai Rp341 juta.

Alih-alih disalurkan kepada mereka yang sudah terkena musibah, ET malah menggunakan untuk kepentingan bisnis pribadinya sendiri.

“Uang yang digelapkan pelaku sendiri merupakan Biaya Tidak Terduga (BTT) yang berasal dari APBD lebak triwulan 2021,” tuturya.

Saat ini, ET yang sudah menyelewengkan wewenangnya sebagai pejabat untuk bisnis pribadinya sendiri sudah diberikan sanksi tegas berupa penurunan jabatan menjadi staf biasa.

Previous Post

Tengah Memanjat Pohon, Pria Ini Ditemukan Tewas di Atas Pohon Kelapa di Bali

Next Post

Korupsi Anggaran Bimtek, Kadis ESDM Riau Indra Agus Lukman Resmi di Tahan Kejari Kuansing

Next Post
Korupsi Anggaran Bimtek, Kadis ESDM Riau Indra Agus Lukman Resmi di Tahan Kejari Kuansing

Korupsi Anggaran Bimtek, Kadis ESDM Riau Indra Agus Lukman Resmi di Tahan Kejari Kuansing

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?