News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Tutup 1.000 Titik Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Pemodal Sedang Diburu

Almi Fitri by Almi Fitri
12 October 2021
in Crime
0
Polisi Tutup 1.000 Titik Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Pemodal Sedang Diburu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 1.000 titik sumur minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin ditutup Polda Sumatera Selatan. Enam pekerja diamankan dan pemodal diburu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan, penutupan itu merupakan komitmen awal setelah dilantik menjadi kapolda sebulan ini. Dia tak ingin aktivitas itu terus berlangsung yang menyebabkan banyak kerugian.

“Saya pastikan dalam satu bulan kerja saya di Polda Sumsel memberantas kasus ini hingga ke pemilik modalnya. Komitmen ini juga saya sampaikan kepada Forkompinda,” kata Toni Harmanto, Kamis (7/10).

Menurut dia, para tersangka hanya sebagai pekerja dan menjalankan perintah. Sementara pemodal besar akan diburu sampai ketemu karena mampu mengeluarkan uang Rp100 juta per bulan untuk membuat tiga sumur saja.

“Minyak-minyak ilegal dikirimkan ke penadah untuk diolah dan dijual kembali. Kami yakin ada pemodalnya, dia sedang kami kejar,” ujar dia.

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhani menjelaskan, selama menggali sumur minyak ilegal, para pengebor menadah ke dalam tedmon besar yang sudah disiapkan. Minyak mentah itu dialirkan melalui instalasi pipa-pipa yang disiapkan untuk menyedot hasil bumi yang berada di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

“Pemilik modal sudah kami petakan, mereka yang membiayai aktivitas ini,” kata dia.

Keenam tersangka dikenakan Pasal 36 ayat 19 (2) Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 40 angka 7 UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Barang bukti disita 364 unit motor, mesin sedot 30 unit, tangki dan tedmon 102 buah, serta pipa 362 batang.

“Kami tindak tegas sumur-sumur minyak ilegal di sana, jangan sampai para pelaku leluasa beraktivitas,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)

Tags: Ilegalmusi abnyuasinpolda Sumselsumur minyak
Previous Post

Jaringan Internasional, 87 Kg Sabu dan 7 Tersangka Dimankan Polda Riau di Dumai

Next Post

Pedagang 583 Burung Dilindungi Ditangkap Polres Bukittinggi

Next Post
Pelaku Pencurian Motor di Sukabumi Babak Belur Dihajar Warga Karena Alarm

Pedagang 583 Burung Dilindungi Ditangkap Polres Bukittinggi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?