News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Akan Beri Sanksi, Polda Banten Cari Polisi yang Banting Peserta Demo Saat HUT Tangerang

Riko by Riko
13 October 2021
in Crime
0
Akan Beri Sanksi, Polda Banten Cari Polisi yang Banting Peserta Demo Saat HUT Tangerang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui polisi yang membanting seorang peserta demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021).

“Kami belum tahu nama personelnya, ini kami perlu waktu sebentar,” ucapnya dalam rekaman suara yang diterima, Rabu.

Untuk mengetahui personel polisi yang membanting peserta demo, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi yang melakukan pengamanan aksi demo di Tigaraksa.

Shinto melanjutkan, pihaknya juga bakal menyelidiki kronologi kejadian tersebut.

Shinto memastikan, Polda Banten bakal memberikan sanksi kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi tersebut.

“Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan,” kata dia mengutip dari Kompas.

Shinto menambahkan, saat ada aksi demo, kepolisian seharusnya sudah memiliki ketentuan saat melakukan pengamanan.

Diberitakan sebelumnya, aksi polisi membanting peserta demo itu terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berseragam hitam.

Setelah itu, polisi itu membanting peserta aksi tersebut ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan seragam berwarna cokelat menendang peserta aksi tersebut.

Setelah dibanting dan ditendang, peserta aksi itu kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu peserta aksi tersebut.

Tags: BantenPolisi banting pandemo
Previous Post

Ketua DPRD Inhil Kunker dan Buka Sunatan Massal di Kecamatan GAS

Next Post

Rugikan Negara Rp 152 Miliar, Dirut Sarana Jaya Disidang Hari Ini

Next Post
Rugikan Negara Rp 152 Miliar, Dirut Sarana Jaya Disidang Hari Ini

Rugikan Negara Rp 152 Miliar, Dirut Sarana Jaya Disidang Hari Ini

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?