News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dipecat KPK, Mantan Pegawai Ini Ingin Bentuk Partai Politik

Almi Fitri by Almi Fitri
13 October 2021
in Crime
0
Dipecat KPK, Mantan Pegawai Ini Ingin Bentuk Partai Politik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dipecat dari KPK tak mengurungkan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.

“Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki,” ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10/2021).

Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.

Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.

“Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan ‘Partai Serikat Pembebasan’. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas,” kata dia.

Terkait dengan tawaran menjadi ASN di Polri, Rasamala mengatakan dirinya dan 56 pegawai KPK yang dipecat lainnya masih belum bisa memutuskan apakah menerima atau menolak.

“Kalau ASN Polri kan belum lengkap rencana dan konsepnya, kalau bagus konsepnya harus dipertimbangkan dong, kalau soal parpol itu pilihan personal lah,” kata dia.(sumber-Merdeka.com)

Tags: eks KPKNovelRasmala Aritonang
Previous Post

Granat Aktif Temuan Masyarakat Dimusnahkan Satuan Brimob Polda Bengkulu

Next Post

Simpan 9 paket Sabu di Kantong Celana, Kakek di Kampar Dihukum 9 Tahun Penjara

Next Post
Simpan 9 paket Sabu di Kantong Celana, Kakek di Kampar Dihukum 9 Tahun Penjara

Simpan 9 paket Sabu di Kantong Celana, Kakek di Kampar Dihukum 9 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?