News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Grebek Pelaku Narkoba di Desa Tebing Lestari

Riko by Riko
13 October 2021
in Crime
0
Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Grebek Pelaku Narkoba di Desa Tebing Lestari
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unit Reskrim Tapung Hilir meringkus seorang tersangka pengedar dugaan narkotika jenis sabu. Senin malam (11/10/2021) di jalur Tiga Desa Tebing Lestari Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.

Pelaku yang diamankan berinisial NV (29) warga Jalur Baru Desa Tebing Lestari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 1,54 Gram, 1 unit Hp Merk Nokia Warna Hitam, beberapa peralatan penggunaan shabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (11/10/2021) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi tentang penyalahgunaan narkoba di Desa Tebing Lestari,”kata Kapolsek.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan,”sambungnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan didapat informasi lanjutan tentang penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di Jalur Baru Desa Tebing Lestari, kemudian Tim melakukan penggerebekan dan mengamankan pemilik rumah NV.

“Dalam pengeledahan itu ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening yang diletakkan dalam lemari pakaian milik pelaku,”ujarnya.

Saat diinterogasi petugas, tersangka NV mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat HA (DPO), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.

Tags: KamparPengedar sabu DitangkapsabuTapung
Previous Post

Diduga Dendam, Carly Bunuh Temannya di Anyer Serang

Next Post

Polisi Tunggu Bukti Baru untuk Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Ayah Kandung di Luwu Timur

Next Post
Polisi Tunggu Bukti Baru untuk Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Ayah Kandung di Luwu Timur

Polisi Tunggu Bukti Baru untuk Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Ayah Kandung di Luwu Timur

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?