Unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tangerang ke-389, pada Rabu (13/10) itu berujung aksi dorong-dorongan, penangkapan 18 peserta aksi, hingga diwarnai aksi polisi membanting mahasiswa Fariz ala ajang gulat smackdown.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto kemudian meminta maaf secara langsung ke mahasiswa tersebut.
Ketua Umum Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Rifky Firmansyah menyatakan 18 orang massa aksi yang diamankan Polres Kota Tangerang dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang kini sudah dipulangkan.
“Dan pada hari ini juga pada 13 Oktober 2021 pukul 21.00 teman-teman yang terdampak kasus tersebut sudah dipulangkan. Alhamdulillah teman-teman menjalani proses sangat kooperatif dan dilayani dengan baik oleh pihak kepolisian,” ujar Rifky dalam keterangan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/10) malam.
Rifky menegaskan aksi tersebut bukan suatu akhir dari perjuangan teman-teman mahasiswa. “Ini adalah suatu gairah baru, suatu semangat baru bagaimana kita memperjuangkan hak-hak masyarakat,” katanya.
“Pak Kapolres atas nama kepolisian sudah meminta maaf kepada kami dan juga terima kasih,” sambungnya.
Ketua HIMATA Banten Fathur berharap pesan dari aksi itu sampai ke telingan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
“Semoga dengan perjuangan kita kali ini bisa tersampaikan ke bapak bupati. Adapun insiden yang tadi siang yg sampai se nasional tau, ya itu maklumi, toh sudah selesai keadaannya. Ini salah satunya,” tambahnya.
Sementara itu, korban yang dibanting oleh polisi, Fariz, menuturkan kondisinya sudah berangsur sedikit membaik.
“Untuk kondisi saya hari ini sedikit membaik. Mungkin nanti saya laporkan lebih lanjut mengenai kondisi selanjutnya,” ungkap dia. (sumber-cnnindonesia.com)