Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan kekerasan oknum anggota kepolisian kepada mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10).
Sebanyak 18 mahasiswayang terlibat aksi demonstrasi sempat diamankan oleh polisi sesaat setelah aksi bentrok dengan pecah.
Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan bahwa para mahasiswa tersebut sudah dipulangkan. Meskipun sempat ditahan, mereka langsung dipulangkan begitu alumni dari Himata datang menjemput.
“Mahasiswa tidak ada yang ditahan, tadi malam sudah dipulangkan kepada Himata pusat, alumni Himata sudah datang ke Polres dan membantu aparat kepolisian dan meredam aksi,” ujar Kapolres dikutip dari Okezone, Kamis (14/10).
Sebelum dipulangkan, para mahasiswa itu juga sempat menjalani tes urine dan tes swab antigen. Selain itu, mereka juga diperiksa terkait kronologis kejadian hingga akhirnya terjadi aksi kekerasan oleh aparat.
Adapun pihak Polresta Tangerang menyerahkan polisi yang melakukan tindak kekerasan untuk diperiksa kepada Propam Mabes Polri. Nantinya sanksi yang diberikan kepada pelaku menunggu putusan dari Propam.
“Ada dari perwira pengendali sedang dalam pemeriksaan, dan juga beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamananan akan juga kita lakukan pemeriksaan. Jadi kita serahkan kepada bid propam mabes polri khususnya biro paminal,” lanjutnya
Sebelumnya diketahui bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai bentrokan dengan polisi. Salah satu oknum polisi bahkan terekam kamera membanting salah satu peserta aksi hingga mengalami kejang.