Berkat amnesti dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disetujui DPR RI. Dosen Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Saiful Mahdi, resmi bebas dari tahanan pada Rabu (13/10). Dijemput istrinya, Dian Rubiyanti, Saiful bisa menghirup bebas
Saiful Mahdi adalah pengajar di Fakultas Teknik Unsyiah yang dijerat pasal pidana UU ITE karena dilaporkan petinggi kampus usai mengkritik perekrutan pegawai negeri sipil di sana.
Kini, setelah bebas dari balik bui yang mengurungnya sejak 21 September 2021, Saiful menegaskan dirinya akan tetap kritis layaknya seorang akademisi seperti sebelumnya.
“Sebagai muslim, sebagai manusia Pancasila, kita tahu sebagai umat terbaik dalam islam dianjurkan amar makruf dan mencegah nahi munkar. Saya ingin menjadi bagian dari umat tersebut,” kata Saiful Mahdi usai bebas dari penjara, di Lapas Klas II A Banda Aceh, Aceh, Rabu.
Ajakan untuk mencegah hal buruk itu, kata Saiful juga sering disampaikannya kepada mahasiswa selama mengajar di Unsyiah..
“Saya sering sampaikan ke mahasiswa saya amar makruf nahi munkar itu ada dalam darah kita,” ujarnya.
Setelah resmi dibebaskan, Saiful Mahdi ingin kembali mengajar di kampus yang petingginya pernah memidanakan dia.
“Saya ingin kembali mengajar, bagi saya itu pekerjaan mulia,” ucapnya.
Disamping itu, Saiful Mahdi berharap agar Presiden dan DPR segera merevisi UU ITE, agar korban dari aturan ini tidak terus berjatuhan hanya karena ingin menyampaikan pendapat.
“Kita berharap presiden dan DPR segera merevisi UU ITE, agar tidak ada korban lainnya, saat ini saja masih banyak saudara-saudara kita yang tersangkut UU ini,” ujarnya.
Saat menjemput suaminya dari Lapas, Dian Rubiyanti mengaku sempat pasrah ketika Mahkamah Agung menolak kasasi suaminya terkait kasus UU ITE.
Selain itu, sambung Dian, keluarga Saiful Mahdi pun sempat menyerah karena tidak memiliki akses atau pilihan lain setelah putusan itu dikeluarkan. Namun, koalisi advokasi meminta keluarga Saiful tidak putus asa dan mau ikut berjuang bersama untuk mendapat amnesti dari presiden sebagai jalan terakhir.
“Sebenarnya ini mustahil. Kami sudah menyerah saat kasasi ditolak, tapi kemudian teman-teman koalisi mengatakan perjuangan ini jangan sampai berhenti di sini, masih ada jalan lain yaitu meminta amnesti,” kata Dian kepada wartawan menceritakan lagi perjuangan untuk membebaskan Saiful.
Hanya saja saat itu Dian sempat pesimis dengan langkah tersebut. Apalagi keluarganya tidak memiliki jaringan. dan tidak memiliki apapun untuk bisa menembus istana kepresidenan. Saat itu, sambungnya, yang mereka miliki adalah semangat dari koalisi serta doa pihak keluarga agar penguasa di istana terketuk.
“Saya bilang saya tidak bisa membantu apa-apa, saya enggak punya jaringan. Jadi kalau teman-teman mau saya hanya bisa membantu dari jauh. Tapi alhamdulillah, berkat doa yang tak pernah putus, sehingga tidak ada yang mustahil,” ujar perempuan berkerudung itu.
Dia pun menceritakan mengenai semangat suaminya untuk tetap mengajar secara daring meskipun dari balik bui, tapi dilarang pihak kampus.
“Tiga minggu pertama bapak bisa mengajar, karena ada aturan dari kampus jadi tidak bisa mengajar lagi, jadi mengajarnya berhenti selebihnya membaca, berolahraga dan menulis,” ujar Dian. (Sumber-cnnindonesia.com)