Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa saat demo HUT Kabupaten Tangerang sudah meminta maaf pada korban, Rabu (13/10).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Brigadir NP tetap diproses kendati telah meminta maaf kepada M Faris selaku mahasiswa.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan proses di Propam harus terus berjalan demi penegakkam hukum dan pemberian sanksi yang sesuai dnegan tingkat pelanggaran NP.
“Tapi kan perkara ini juga sudah ditangani oleh Propam. Sehingga kami serahkan soal penegakan hukum sanksi dan lain-lain oleh propam,” kata Dasco dikutip dari Suara.com, Kamis (14/10).
Dasco meminta Polri juga untuk memperbaiki standar prosedur dalam penanganan unjuk rasa. Hal itu guna mencegah berulangnya kejadian serupa yang dilakukan NP.
“Kami minta kepada jajaran kepolisian untuk kembali menyegarkan kepada aparat protap soal penanganan demo sehingga kami harapkan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” kata Dasco.
Sebelumnya, Brigadir NP meminta maaf terkait perilakunya dengan membanting M Faris dalam konferensi pers di Polres Tangerang. Ia juga mengklaim siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya terhadap Faris.
Aksi pembantingan mahasiswa itu terjadi saat mahasiswa menggelar aksi bertepatan dengan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.