Saat mengeruduk ruko penagihan Pinjaman Online (Pinjol) petugas dari Polda Metro Jaya menemukan pegawai tengah menghantui peminjam dengan gambar porno.
“Bahkan tadi ada yang kami lihat dan diancam dengan menampilkan gambar porno,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (14/10/2021).
Kata Kombes Pol Yusri, ruko yang ada di kawasan Rukan Crown, Perumahan Green Lake, Kecamatan Cipondoh ini ada yang dihuni bagian penagihan. Bagian penagihan ini dipegang oleh PT Indo Tekno Nusantara.
“Ini instruksi dari pak Kapolri penyelenggaran Pinjol yang di masa Pandemi Covid 19 ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Bahkan menurut Kombes Pol Yusri, akibat adanya aktivitas ini tidak sedikit masyarakat yang stres bahkan sampai mengakhiri hidupnya.
Yusri mengaku dalam satu bulan belakangan setidaknya 4 orang pelaku utama dalam kasus ini berhasil diamankan.
“PMJ berhasil melakukan pengamanan terhadap 4 lokasi dan 4 tersangka utama. Yang disini ada 7 ruko dan 4 lantai,” ujarnya.
Masih dengan Kombes Pol Yusri, di ruko ini juga terdapat beberapa orang yang memiliki peranan masing-masing.
PT ITN yang merupakan penagih, ada 7 ruko 4 lantai, dimana terdiri dari tim analis, telemarketing dan kolektor penagih.
Fakta temuan petugas saat geruduk ruko penagih pinjol bermacam-macam terutama untuk menagih yang dilakykan dengan ada dua cara, mulai dari penagihan langsung dan dengan melakukan penagihan melalui medsos yang ada.
Dalam penggerebekan kali ini pihaknya berhasil mengamankan puluhan orang.
“Ada 32 orang yang kita amankan di lokasi ini dan akan kita pasang garis Polisi karena sudah meresahkan,” tuntasnya.