Kasus tewasnya lima orang warga Kabupaten Tasikmalaya usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap seorang office boy (OB) salah satu SMK di Jakarta dan menjadi tersangka.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa OB yang ditangkap berinisial UT (54). Dia diduga membawa alkohol 96 persen yang dicuri dari sekolah tempatnya bekerja di Jakarta. Alkohol itu kemudian dioplos menjadi miras.
“Alkohol yang dibawa UT oleh salah seorang korban diracik menjadi minuman keras oplosan dan menyebabkan lima orang meninggal dunia. Oleh peracik, alkohol itu dicampur dengan minuman berenergi, dan sebelumnya dari salah satu saksi menyebut bahwa mereka juga sempat minum salah satu jenis obat batuk,” kata Rimsyahtono, Rabu (13/10).
Alkohol yang dicuri UT diketahui merupakan salah satu bahan untuk praktik di laboratorium sekolah. “UT mengaku sempat minum minuman keras oplosan itu, namun tidak banyak,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan bahwa UT dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara,” katanya.
Sebelumnya, Lima orang pemuda asal Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas usai berpesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (2/10) malam. Awalnya empat orang meninggal dunia, tiga lainnya kritis dan dirawat di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC), Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja menyebut dua orang pemuda diketahui meninggal dunia di rumahnya pada Senin (4/10). Dua lainnya meninggal saat mendapat perawatan di RS SMC.
“Yang meninggal di rumah berinisial DN (22) dan AM (16). Keduanya tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Untuk dua lainnya yang meninggal di rumah sakit adalah PP (25) dan FH (22). Meninggalnya hari ini, Selasa (5/10) saat mendapat perawatan intensif. Ada tiga lainnya yang masih kritis,” sebutnya, Selasa (5/10).
Satu dari tiga orang yang kritis dan sempat mendapat perawatan di RS SMC, beberapa hari setelahnya diketahui meninggal dunia. Dengan meninggalnya, maka jumlah warga yang meninggal usai menenggak miras oplosan menjadi lima orang. (sumber-Merdeka.com)