Sooraj Kumar, seorang pria India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup ganda karena membunuh istri menggunakan ular kobra.
Seperti dilaporkan Al Jazeera, Kamis (14/10), sang istri digigit seekor kobra saat sedang tidur, sebelumnya sooraj Kumar melepaskan ularnya tersebut.
Hasil penyelidikan menunjukkan, gigitan ular korba adalah upaya pembunuhan kedua yang mematikan.
Jaksa mengatakan, beberapa bulan sebelumnya, istrinya digigit ular berbisa Russel yang dilepaskan Sooraj. Namun istrinya, Uthra (25) berhasil selamat, meski dia harus dirawat di rumah sakit selama dua bulan.
Saat istrinya memulihkan diri di rumah orang tuanya inilah Sooraj kembali melepaskan ular, kali ini ular kobra yang didapatnya dari seorang pawang ular, yang langsung mematikan.
Jaksa mengakui vonis hukuman seumur hidup ganda merupakan kasus “paling langka”.
“Sooraj Kumar melepaskan ular berbisa Russell yang sangat berbisa pada istrinya Uthra yang meninggalkannya di rumah sakit selama hampir dua bulan,” kata jaksa di negara bagian Kerala selatan.
Kumar ditangkap dari rumahnya tahun lalu setelah orang tua Uthra mengajukan kecurigaan, menuduh bahwa putri mereka dilecehkan untuk mahar lebih. Orang tua wanita itu mengatakan Kumar mencoba mengambil alih propertinya setelah kematian Uthra.
Pada Senin, satu pengadilan di distrik Kollam Kerala menyatakan Kumar bersalah atas pembunuhan dan meracuni istrinya. Pria berusia 28 tahun itu melakukan upaya sebelumnya untuk membunuh sang istri menggunakan ular berbisa Russell.
Di persidangan, Sooraj mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan. Tetapi kepolisian mengatakan catatan teleponnya menunjukkan dia berhubungan dengan pawang ular.
Sooraj juga dikatakan telah menonton video ular di internet sebelum pembunuhan di Kollam di negara bagian Kerala selatan.
Jaksa menyebutkan, Sooraj sempat tinggal di kamar bersama Uthra setelah ular kobra menggigitnya. Ia melakukan aktivitas rutin paginya keesokan harinya ketika diberitahu oleh ibu wanita itu tentang kematian istrinya.
Media lokal melaporkan Hakim M Manoj memvonis terpidana, Rabu (13/10) dengan dua hukuman seumur hidup berturut-turut, tetapi tidak menerima tuntutan jaksa untuk hukuman mati mengingat usia dan kesempatannya untuk berubah.
“Cara eksekusi dan rencana jahat terdakwa untuk membunuh Uthra, istrinya yang terbaring di tempat tidur, membuat kasus ini masuk dalam kategori paling langka,” kata jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati.
Uthra berasal dari keluarga kaya tetapi suaminya, seorang pekerja bank, tidak berkecukupan. Pernikahan mereka melibatkan mas kawin yang besar termasuk mobil baru dan 500.000 rupee (sekitar US$ 6.640 atau Rp 9,4 miliar).
Orang tua Uthra menjadi curiga setelah Sooraj mencoba mengambil alih propertinya setelah kematian istrinya, sehingga mereka melaporkan ke polisi.
Menurut laporan media, keluarga Sooraj didakwa bersekongkol dalam pembunuhan ini setelah beberapa emas Uthra ditemukan terkubur di dekat rumah Sooraj beberapa hari setelah pembunuhan.