News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tersangka Kadis ESDM Indra Agus Dikabarkan Tempuh Praperadilan, Kajari Kuansing: Kami Siap Hadapi

Riko by Riko
14 October 2021
in Crime
0
Hadiman
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) mengaku siap menghadapi praperadilan Kadis ESDM Riau Indra Agus Lukman.

Demikian disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Hadiman yang menyatakan, hal itu sah-sah saja dilakukan oleh tersangka.

“Silakan saja dia mengajukan. Itu hak dari pada tersangka, apakah itu mengajukan praperadilan, atau apakah upaya lain, silakan,” ujar Hadiman saat ditemui di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sebagaimana dikutip dari Haluanriau. Rabu (13/10/2021).

Hadiman, juga mengatakan bahwa pihaknya tidak gentar menghadapi praperadilan itu. Menurut dia, penyidik telah bekerja secara profesional dan mengantongi cukup bukti sehingga menetapkan Indra Agus sebagai tersangka.

“Kami juga mempunyai hak, artinya memproses sampai ke pengadilan. Bukti-bukti yang kami temukan lebih dari dua alat bukti. Apalagi ini ada dalam putusan pengadilan, bahwa ada perbuatan tindak pidana korupsi bersama-sana terpidana Edisman dan Ariadi,”terangnya.

Indra Agus baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung tahun 2013-2014 yang bersumber dari APBD sebesar Rp765.512.700.

Kerugian negara ditaksir Rp500.176.250. Saat itu, Indra Agus menjabat Kadis ESDM Kuansing.

Penanganan perkara itu dilakukan penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing. Indra Agus sendiri diketahui telah dijebloskan ke penjara, dan dititipkan di Rutan Mapolres Kuansing untuk 20 hari ke depan, dimulai sejak 12 hingga 31 Oktober 2021 mendatang.

Tidak terima dengan status dan penahanan itu, Indra Agus dikabarkan akan menempuh upaya hukum praperadilan. Menanggapi hal itu Hadiman menyatakan, hal itu sah-sah saja dilakukan oleh tersangka.

Tags: HadimanIndra Agus Lukman ditahankorupsi bimtek
Previous Post

Polisi Temukan Ratusan Pohon Ganja saat Tangkap Pelanggar UU ITE di Bengkulu

Next Post

Bocah 9 Tahun Dicabuli Tetangga di Serang Banten

Next Post
Cek-Cok Karena Anak, Suami di Bengkulu Tega Aniaya Istri Hingga Lebam

Bocah 9 Tahun Dicabuli Tetangga di Serang Banten

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?