W, Direktur Keuangan Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Indonesia, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi budidaya lele. Tersangka kemungkinan bertambah seiring pemeriksaan lanjutan oleh Polda Sumsel.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengungkapkan, tersangka IW dijadikan tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh penyidik. Penyidik juga telah dilakukan penahanan. “Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan,” ungkap Masnoni, Kamis (14/10).
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka. Penyidik juga sudah melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi di kantor pusat Koperasi DHD di Jalan Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju, Sako, Palembang. “Kita lihat perkembangan penyidikan,” kata dia.
Sementara ini, total kerugian seorang korban yang melapor atas nama Mustar mencapai Rp5,8 miliar. Seiring waktu, para korban terus berdatangan ke Mapolda Sumsel maupun melapor melalui posko pengaduan secara online.
“Kami masih buka posko pengaduan untuk memberikan kesempatan para korban melapor. Sebab, korban bukan hanya di Sumsel, melainkan ada dari Jambi, Bengkulu, dan Lampung,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)