News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Rekonstruksi Perkara yang Jerat Adik Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

Rizka by Rizka
15 October 2021
in Crime
0
Rekonstruksi Perkara yang Jerat Adik Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Akbar merupakan adik dari eks Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang terjerat korupsi.

“Tersangka ATMN sebagai representasi (perwakilan) dari Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Lampung Utara periode 2014—2019, berperan aktif untuk ikut serta dan terlibat dalam menentukan pengusaha yang mendapatkan bagian alokasi proyek yang ada di Dinas PUPR Lampung Utara dalam kurun waktu 2015 sampai dengan 2019,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dikutip dari fin.co.id, Jumat (15/10).

Karyoto menjelaskan penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari fakta persidangan sang kakak. Setelah memiliki bukti yang cukup, KPK melakukan upaya paksa penahanan pada Akbar.

Dalam setiap proyek tersebut, kata dia, tersangka Akbar dengan dibantu oleh Syahbudin, Taufik Hidayat, Desyadi, dan Gunaidho Utama sebagaimana perintah dari Agung dilakukan pemungutan sejumlah uang (fee) atas proyek-proyek di Lampung Utara.

“Realisasi penerimaan fee tersebut diberikan secara langsung maupun melalui perantaraan Syahbudin, Raden Syahril, Taufik Hidayat, dan pihak terkait lainnya kepada tersangka ATMN untuk diteruskan kepada Agung Ilmu Mangkunegara,” ucap Karyoto.

Diketahui bahwa Syahbudin merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, sedangkan Raden Syahril adalah orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara.

Ia menyebutkan selama 2015-2019 tersangka Akbar bersama-sama dengan Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbudin, dan Taufik Hidayat ada dugaan mereka menerima uang seluruhnya berjumlah Rp100,2 miliar dari beberapa rekanan di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

“Selain mengelola, mengatur, dan menyetor penerimaan sejumlah uang dari paket pekerjaan pada Dinas PUPR untuk kepentingan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, tersangka ATMN diduga juga turut menikmati sekitar Rp2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya,” kata Karyoto.

Atas perbuatannya, tersangka Akbar disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 KUHP.

 

 

Tags: Adik Eks Bupati Lampung UtaraAkbar Tandaniria Mangkunegaratersangka
Previous Post

Polantas di Deli Serdang Langsung Dinonaktifkan Usai Videonya Pukul Warga Beredar

Next Post

2 Orang Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Ditangkan Polsek Tambang Amankan

Next Post
2 Orang Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Ditangkan Polsek Tambang Amankan

2 Orang Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Ditangkan Polsek Tambang Amankan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?