News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Komplotan Pencuri Batrai Tower Dibekuk Polda NTT

Almi Fitri by Almi Fitri
18 October 2021
in Crime
0
Komplotan Pencuri Batrai Tower Dibekuk Polda NTT
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komplotan spesialis pencuri baterai tower milik PT. Telkomsel Ns. Kupang diungkap Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT.

Komplotan ini sering beroperasi di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Tiga pelaku yang berhasil diringkus yakni, YMU alias YES alias Stuken (31), JR alias Epan (28), dan DJR alias Rian (31) di lokasi berbeda di Kota Kupang.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum yang akan menjual baterai mirip baterai tower milik PT. Telkomsel di seputaran Oeba dan seputaran Alak, Kota Kupang.

“Mendapatkan informasi tersebut tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT dipimpin oleh Ipda Enos B.Bili melakukan penyelidikan, dan pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 Wita, tim berhasil mengamankan YMU yang membawa dua unit baterai tower merek Shoto yang akan dijual di daerah Oebufu, Kota Kupang,” jelasnya, Minggu (17/10).

Saat diperiksa, para pelaku mengakui sudah beberapa kali mencuri baterai tower milik PT. Telkomsel di wilayah BTN Kolhua dan Maulafa. Setidaknya sebanyak 18 Unit baterai merek Shoto dan dijual kepada nelayan di seputaran Oeba, Kota Kupang.

Pelaku YMU juga mengakui pernah melakukan aksi bersama-sama dengan JR dan DJR di beberapa tower yakni, di Maulafa, TDM I, TDM Manis, Penfui Timur, Naimata, NBD dan BTN sebanyak 32 Unit baterai Shoto.

Berdasarkan dari pengakuan dari YMU, tim berhasil mengamankan JR di kediamanya di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, dan DJR di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Selanjutnya ketiga orang tersebut dibawa ke Ruang Resmob Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda NTT untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Apabila para pelaku terbukti bersalah, kami akan proses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” tutup Krisna. (sumber-Merdeka.com)

Tags: Pencuri BtariPolda NTTtower
Previous Post

Dua IRT Pengedar Narkoba dan Miras Dibekuk Polres Garut

Next Post

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Siak Terancam Hukuman Mati

Next Post
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Siak Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Siak Terancam Hukuman Mati

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?