Sebanyak 12 orang diamankan Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta-Medan-Aceh.
“Di hadapan kita terjadi barang narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta-Medan-Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini. Akan terus dilakuakn pengejaran oleh anggota,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat konferensi pers, Senin (18/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pengungkapan ini berawal pada September 2021. Polisi mengamankan dua orang berinisial RH dan AF.
“Kita amankan dua tersangka RH di Ciputat Timur Tantengeag, kedua AF alias M (24 Sep) kita amankan 58 kilogram ganja. Ada 6 orang lagi DPO berlanjut terus,” jelas Yusri.
Dari dua orang tersebut, ternyata berkembang dan pada 28 September 2021 kembali mengamankan tiga orang di kawasan Jakarta Barat yakni A lias B, IT dan MA alias A.
“Dari tiga orang itu kita amankan 112,9 kilogram ganja. Dikembangkan lagi dimana Diresnarkoba dapat hasil profiling barang ini dari Aceh lintas Medan,” ujarnya.
Petugas bergerak ke Aceh dan kembali mengamankan empat orang yakni AK sebagai penjual, B sebagai perantata, IU supir dan MH sebagai kernet mobil yang membawa ganja.
“Temukan hampir 600 kilogram di daerah Kutacane Aceh Tenggara. Kita dapatkan DPO-DPO lain dikembangkan tidak berhenti di sini. Lalu 11 Oktober, tkp 4 hampir 600 kilogram,” ucapya.
Yusri menegaskan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap enam orang lainnya yang sudah masuk dalam DPO. Untuk satu kilogram paket ganja yang dijual oleh para terduga pelaku itu yakni Rp5 juta di Jakarta.
“Hampir Rp7 miliar. Untuk keuntungan beda-beda, ada yang dapat Rp100.000 per kg, ada yang Rp1,5 juta per kilogram. Tergantung peran-peran pelaku. Contoh di Tangsel Rp100.000 per kilogram. Yang jarak jauh Rp1 juta sekilo,” ujar Yusri. “Mereka biasanya terus main turun sedikit lintas Jawa – Sumatera. Penjualan online dropping, ini kualitas bagus semua,” tutupnya. (sumber-Merdeka.com)