Bupati Musi Banyuasin non aktif Dodi Reza Alex yang turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Dalam operasi itu rekanannya Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy turut diamankan.
Kantor PT Selaras Simpati Nusantara milik tersangka Suhandy di Palembang sepi aktivitas. Dari pantauan, perusahaan yang beralamat di Komplek Sapta Indah, Jalan Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, Palembang, itu, tak ada aktivitas apapun. Pintu kantor tertutup dan tidak ada papan nama perusahaan.
Sekuriti komplek, Ismail mengatakan kantor itu kosong sejak OTT terjadi. Sebelumnya aktivitas di sana cukup ramai, sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat terparkir di halaman. “Kira-kira seminggu ini kosong, sepi, tidak ada orang datang ke sana,” ungkap Ismail, Senin (18/10).
Dia mengaku tidak begitu mengenal Suhandy yang menjabat direktur perusahaan kontraktor itu. Hanya saja dia pernah bertemu di pos jaga.
“Saya tidak begitu kenal orangnya. Saya juga dapat kabar dia ditangkap KPK,” kata dia.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Musi Banyuasin, PT Selaras Simpati Nusantara ditunjuk mengelola dua paket infrastruktur, yakni perbaikan Normalisasi Danau Ulak Lia di Kecamatan Sekayu dengan nilai proyek Rp9,9 miliar dan Rehab Daerah Irigasi (IPDMIP) di Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa.
Suhandy diamankan di Palembang bersama Kepala Bidang Sumber Daya AirDinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari. Sedangkan Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori ditangkap di Musi Banyuasin.
Dodi yang berada di Jakarta langsung ditangkap bersama ajudannya bernama Mursyid bersama barang bukti uang Rp1,5 miliar. Diduga uang tersebut juga berasal dari fee proyek. (sumber-Merdeka.com)