Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Kuansing Andi Putra bersama 8 orang lainya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau. Senin (18/10/2021).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan 8 orang itu selain Andi Putra juga ditangkap ajudannya dan beberapa pihak swasta.
“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang,”kata Ali Fikri, Selasa (19/10/2021).
Ali mengatakan ke 8 orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan KPK.
Terkait kasus yang di OTT, Ali menyebutkan berkaitan dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau Hadiah (gratifikasi) terkait perizinan perkebunan.
“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,”terang Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, pasca OTT, anak anggota DPRD Riau Sukarmis ini digelandang ke Markas Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan pada. Senin (18/10/2021) malam.