Empat orang warga Perawang yang tengah asyik bermain judi di salah satu warung, ditangkap aparat kepolisian Tualang. Kamis (14/10/2021) lalu, sekira pukul 02:00 WIB.
Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa yang didampingi Panit I Reskrim Ipda Laurensius Nevin Inderadewa Strk, membenarkan terkait pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut.
Alvin menjelaskan, pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat. Di mana aktivitas perjudian di tempat itu sudah membuat resah warga.
Selain itu, Alvin mengimbau kepada warga Kecamatan Tualang agar dapat menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tualang.
“Perjudian ini merupakan salah satu awal mula terjadinya tindak pidana lainnya, yang dapat mengganggu keamanan yang berpotensi terjadinya keributan,”tutur Alvin mengutip dari Haluanriau.
Alvin menuturkan, saat ini pelaku bersama barang bukti ratusan ribu uang yang dijadikan taruhan serta dua set kartu remi telah diamankan di Mapolsek Tualang.
“Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi warga lainnya, agar aktivitas serupa tidak terjadi lagi ke depannya,”harapnya.
“Kepada Perangkat RT dan RW yang ada di Kecamatan Tualang, agar menginformasikan kepada polisi apabila melihat dan mendengar adanya tindak pidana yang dapat mengganggu Kamtibmas,”tutupnya.