Kasus dugaan pencabulan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh Kapolsek Parigi, Parigi Moutong, Iptu I Dewa Gede Narate terhadap S, gadis berusia 20 tahun, anak dari salah seorang tahanan, memasuki babak baru.
Kapolsek memberikan pernyataan, kalau dirinya tidak pernah berhubungan badan dengan gadis berinisial S atau anak tersangka.
Dilansir dari Kumparan, dalam video wawancara berdurasi 2.33 menit, Rabu (20/10), Kapolsek membantah adanya tuduhan persetubuhan dengan S atau anak tersangka kasus pencurian hewan. Apalagi, sampai memberi iming-iming kebebasan ayahnya, jika S mau menuruti permintaannya.
“Tidak ada, tidak itu, kalau uang memang saya kase, tapi kejadian bukan seperti itu,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga membantah kalau dirinya memberi iming-iming kebebasan kepada ayah korban jika ingin tidur bersama. Menurutnya, kasus yang menimpa ayahnya memang ditangani Polsek Parigi.
Namun, tahapannya sudah sampai di proses tuntutan pengadilan. Sehingga tidak punya wewenang lagi untuk mencampuri proses hukumnya.
“Tidak ada, tidak ada itu, saya tahu, ayahnya memang saya tangani, tapi sudah tantutan. Saya sekarang mau bilang apa, sudah tuntutan di kejaksaan, mau janjikan bagaimana alasan begitu kan,” ujar Kapolsek.
Meski membantah adanya tuduhan tersebut, Kapolsek mengakui mengirimkan chat mesra kepada anak tersangka.