News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

KPK Tahan Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Pulai Bengkalis

Riko by Riko
20 October 2021
in Crime
0
KPK: Andi Putra Di OTT Kasus Gratifikasi Perizinan Perkebunan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo, Petrus Edy Susanto. Tersangka ditahan diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013 sampai 2015 yang merugikan negara Rp126 Miliar.

“Kami melakukan penahanan PES, Wakil Ketua Dewan Direksi PT WK JO dalam perkara dugaan TPK terkait proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis TA 2013 – 2015,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di kanal YouTube KPK. Selasa malam.

Penetapan tersangka terhadap Petrus telah dilakukan beberapa waktu lalu. Selain Petrus, dalam proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau, KPK juga menetapkan empat tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditahan.

Mereka adalah Didiet Hadianto selaku Project Manager WIKA-Sumindo, Tirta Adhi Kazmi selaku PPTK, Firjan Taufa selaku Koordinator Adm Pemasaran Divisi 1 Medan PT Wika), dan I Ketut Suarbawa. Untuk I Ketut juga telah diputus bersalah dalam perkara korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang.

Petrus ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2021 sampai 7 November 2021 di Rutan KPK. Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran Covid 19 di dalam lingkungan Rutan KPK.

Ali mengatakan dalam perkara ini, Petrus diduga melakukan peminjaman bendera PT Sumindo untuk bermitra dengan PT Wijaya Karya. Membentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nama PT Wika-Sumindo untuk mengikuti pelelangan dan akhirnya ditetapkan sebagai pemenang lelang atas pekerjaan peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis.

“Akibat perbuatan tersangka PES, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp126 miliar dari harga dasar proyek sebesar Rp 359 miliar,” kata Ali.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Tags: KorupsiKPKpembangunan jalan lingkar BengkalisPT Sumindo
Previous Post

Polsek Siak Hulu Ungkap Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Dalam Pengurusan Surat Tanah

Next Post

4 Warga Perawang Diciduk Polisi saat Asyik Main Judi Song

Next Post
4 Warga Perawang Diciduk Polisi saat Asyik Main Judi Song

4 Warga Perawang Diciduk Polisi saat Asyik Main Judi Song

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?