Polres Rohil berhasil mengungkap kasus penemuan sesosok mayat yang terapung dengan kondisi terikat tali, pada Rabu (6/10/2021) yang sempat menghebohkan warga.
Penemuan sesosok mayat itu diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK yang didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK, Rabu (20/10) mengatakan, setelah dilakukan identifikasi terhadap jasad korban, diketahui korban berinisial UG, yang sempat dilaporkan hilang oleh adik korban RB.
Kepada polisi, RB (adik korban) mengatakan, korban meninggalkan rumah sejak Selasa (28/9) yang lalu, yang mana korban mengatakan akan pergi ke Sindur menemui salah seorang rekannya AD, sejak hari itulah korban tidak kunjung kembali kerumah.
“Berdasarkan informasi tersebut, kita bentuk tim khusus yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, dan di back-up Tim Jatanras Polda Riau, untuk melakukan penyelidikan,”kata Nurhadi mengutip dari Haluanriau.
Tak butuh waktu lama, tim besutan AKP Eru Alsepa mendapat petunjuk bahwa korban dibunuh oleh beberapa orang pelaku, diketahui para pelaku sebelumnya sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Berangkat dari informasi itu, Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni AW dan AN. Kepada polisi AN dan AW mengakui kalau mereka ikut dalam merencanakan pembunuhan terhadap UG, terang Nurhadi.
Dari keterangan mereka berdualah, Polisi kembali mendapatkan petunjuk kecil, terkait identitas para pelaku, lainnya, sehingga tim kembali melanjutkan pemburuan.
Selang beberapa minggu kemudian, SP yang merupakan salah seorang otak pelaku pembunuhan UG berhasil dibekuk polisi di Jalan Lintas Riau-Sumut. Tak puas sampai disitu, Polisi terus melakukan pemburuan terhadap eksekutor pembunuhan yang diketahui berinisial AD, yang merupakan orang bayaran SP.
Pelarian sang eksekutor inisial AD akhirnya terhenti, manakala polisi berhasil mengamankannya di perumahan Asmaran Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada minggu (17/10) lalu.
Pada penangkapn AD, polisi saat itu sempat kewalahan, karena AD sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan memberikan hadiah timah panas dibetis kiri AD.
Kepada Polisi, AD menceritakan semua rencana pembunuhan terhadap terhadap UG.
Sang eksekutor AD bilang, bahwa dirinya diperintahkan SP dengan dua orang rekannya yang masih buron, untuk menghabisi nyawa korban, dengan imbalan 5 juta rupiah, dan dijanjikan akan mendapatkan bulanan sebesar 3 jt rupiah dari hasil sawit milik SP.
Selain itu, AD juga bilang, sebelum melakukan aksi pembunuhan tersebut, dia memanggil korban terlebih dahulu ke salah satu ruko sarang walet, guna berpesta sabu, disanalah nyawa korban dihabisi.
Setelah memastikan UG meninggal dunia, AD bersama SP membuang jasad korban ke sungai dengan mengikat karung yang berisikan batako.
Sementara itu, AKP Eru Alsepa mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan eksekutor utama pembunuhan yang merupakan rekan AD.
Hingga saat ini lima orang pelaku yang terlibat dalam pembunuhan UG sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka, satu orang pelaku lainnya masi dalam pengejaran polisi.