News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Penjual Frozen Food Terancam Denda Rp4 Miliar, Ini Kata BPOM

Rizka by Rizka
20 October 2021
in Crime
0
Penjual Frozen Food Terancam Denda Rp4 Miliar, Ini Kata BPOM
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara terkait denda 4 miliar yang dikenakan pada penjual frozen food menjadi berita kesehatan paling banyak dibaca beberapa hari ini.

Media sosial Twitter dihebohkan dengan pengakuan penjual frozen food yang didenda hingga Rp4 miliar, karena tidak memiliki izin edar BPOM.

BPOM memastikan tidak mewajibkan izin edar frozen food atau makanan beku buatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Pangan olahan siap saji yang disimpan sementara pada suhu beku selama pendistribusian dengan masa simpan kurang dari tujuh hari dan diproduksi berdasarkan pesanan (by order) tidak wajib memiliki izin edar, baik dari Badan POM maupun dari pemerintah daerah kabupaten/kota,” tulis BPOM dalam keterangan tertulis dikutip dari laman BPOM, Rabu (20/10).

Namun, untuk pangan olahan beku dan pangan olahan siap saji yang disimpan beku dengan masa simpan tujuh hari atau lebih dan diproduksi secara massal, wajib memiliki izin edar dari BPOM, bukan dari pemerintah daerah kabupaten/kota.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, disebutkan setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperjualbelikan dalam kemasan eceran wajib mempunyai izin edar.

Saat ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketentuan tersebut disebut sebagai Perizinan Berusaha.

Pangan olahan yang dikecualikan dari kewajiban memiliki izin edar dari BPOM, adalah pangan olahan dengan kriteria antara lain mempunyai masa simpan atau kedaluwarsa kurang dari tujuh hari (dibuktikan dengan pencantuman tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa pada label).

Kemudian, pangan olahan itu digunakan lebih lanjut sebagai bahan baku pangan dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir.

Tags: BPOMDenda Rp 4 MiliarFrozen Food
Previous Post

Lima Pelaku Pembunuhan Warga Rohil yang Mayatnya Dibuang ke Sungai Akhirnya Tertangkap

Next Post

Tak Ingin Ada Campur Tangan Asing, AS Sebut Rusia Halangi Proses Perdamaian di Ukraina Timur

Next Post
Tak Ingin Ada Campur Tangan Asing, AS Sebut Rusia Halangi Proses Perdamaian di Ukraina Timur

Tak Ingin Ada Campur Tangan Asing, AS Sebut Rusia Halangi Proses Perdamaian di Ukraina Timur

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?