Perusahaan pinjaman online (Pinjol) Ilegal yang digerebek di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, selalu menebar teror berupa foto porno disertai ancaman dalam melakukan penagihan utang terhadap para nasabahnya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, cara-cara ini selalu dilakukan oleh debt collector Pinjol yang bernaung di PT AIC yang bermarkas di komplek Ruko Gading Bukit Indah di Jalan Gading Kirana, Kelapa Gading.
PT. AIC sendiri menaungi 4 perusahaan Pinjol yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada para nasabah untuk melakukan penagihan,” kata Auliansyah di lokasi.
Adapun, gambar porno yang digunakan untuk meneror, berupa foto telanjang yang disandingkan dengan foto diri si nasabah yang tengah memegang KTP.
Setelah itu, pihak Pinjol mengirimkan gambar porno tersebut terhadap nasabahnya yang terjerat utang. Bila utang tidak segera dilunasi pihak Pinjol mengancam akan menyebarkan ke seluruh kontak media sosial si basabah.
Selain itu, para debt collector Pinjol juga kerap melakukan teror terhadap kontak yang ada di ponsel si nasabah.
“Ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah,” ucap Auliansyah.
Sebelumnya diberitakan, perusahaan Pinjol Ilegal yang bermarkas di Ruko Gading Bukit Indah, operasionalnya harus terhenti setelah digerebek oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (18/10/2021) malam.
Perusahaan Pinjol Ilegal yang digerbek telah beroperasi selama 3 tahun. Selama waktu tersebut, setidaknya telah memiliki 8 ribu nasabah. Selama bermarkas di Kelapa Gading, Pinjol tersebut mengaku sebagai perusahaan ekspedisi untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan pengakuan karyawan Pinjol yang sedang piket bekerja, Ruko tersebut berisi 78 karyawan. Namun dalam seminggu ini, puluhan karyawan Pinjol Ilegal tersebut sedang Work From Home (WFH).
Hal itu diungkapkan bagian personalia yang kebetulan berada di kantor saat digerebek polisi. Polisi pun langsung mengamankan data karyawan yang disimpan dalam laci meja bagian personalia tersebut. Selain berkas data karyawan, Polisi juga akan menyita seluruh komputer dan fasilitas pendukung lainnya sebagai barang bukti.