News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polsek Siak Hulu Ungkap Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Dalam Pengurusan Surat Tanah

Riko by Riko
20 October 2021
in Crime
0
Polsek Siak Hulu Ungkap Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Dalam Pengurusan Surat Tanah
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu kembali mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan, terkait pengurusan SHM (Sertifikat Hak Milik) warga. Satu dari dua pelaku telah ditangkap yaitu MA (47) warga Desa Kepau Jaya Kec. Siak Hulu.

MA ditangkap dirumahnya pada Selasa sore (19/10/2021). Sementara satu pelaku lainnya yaitu DD, saat ini ditahan di Polsek Tambang karena terlibat dalam kasus penadahan.

Adapun peran dari tersangka MA adalah yang membujuk, meyakinkan dan sebagai penghubung antara tersangka DD dengan pelapor dan dua korban penipuan mereka lainnya.

Sementara tersangka DD perannya adalah meminta uang kepada 3 orang korban untuk pengurusan SHM (Sertifikat Hak Milik) atas surat tanah mereka.

Penangkapan tersangka MA ini atas laporan dari korbannya Najarius Gulo warga Desa Kepau Jaya Siak Hulu, karena pelapor bersama 2 rekannya yaitu Haogonaso Halawa dan Talijaro Halawa telah ditipu sebesar Rp 10 juta, dengan alasan untuk membantu pengurusan sertifikat untuk tanah mereka.

Kejadian ini bermula pada awal bulan Oktober 2020 lalu, saat itu tersangka MA yang merupakan tetangga korban datang kerumahnya, waktu itu MA menawarkan bahwa dirinya bisa mengurus peningkatan surat tanah dari SKGR ke SHM, karena dia memiliki teman di kantor Notaris yaitu DD. Saat itu MA menjanjikan bahwa pengurusan SHM tersebut selesai dalam waktu 3 bulan, yang diperkirakan sekitar Januari 2021.

Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 Wib, tersangka MA datang lagi kerumah korban, dan saat itulah korban bersama kerabatnya Haogonaso Halawa dan Talijaro Halawa menyerahkan uang panjar atas pengurusan SHM tersebut sebesar Rp 10 juta untuk 4 surat tanah.

Namun hingga saat ini tersangka MA tidak dapat memberikan SHM kepada korban dan juga tidak dapat mengembalikan uang pengurusan SHM yang telah diterimanya dari korban, sehingga korban merasa ditipu lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Siak Hulu pada 13 Juli 2021 untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Selanjutnya pada Selasa (19/10/2021) sekira pukul 16.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa tersangka MA sedang berada di rumahnya di Desa Kepau Jaya, Siak Hulu. Petugas langsung mendatangi dan kemudian mengamankannya.

Saat diinterogasi, tersangka MA mengakui bahwa dirinya telah menerima uang pengurusan SHM dari korban, dan dia tidak dapat memberikan surat SHM sesuai janjinya.

Selanjutnya tersangka MA dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka MA kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Seorang tersangka lainnya yaitu DD kini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Tambang atas kasus lain yang melibatkan dirinya, ungkap Kapolsek Siak Hulu,”ujarnya.

Tags: penipuan surat tanahPolri
Previous Post

Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Tagih Utang Nasabahnya dengan Gambar Porno

Next Post

KPK Tahan Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Pulai Bengkalis

Next Post
KPK: Andi Putra Di OTT Kasus Gratifikasi Perizinan Perkebunan

KPK Tahan Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Pulai Bengkalis

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?