Aipda Monang Parlindungan Ambarita diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Anggota Polres Jakarta Timur itu diperiksa buntut sikap aroganya yang periksa Hp warga tanpa izin saat melakukan pengeledahan.
“Sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, dikutip dari merdeka, Rabu (20/10/2021).
Dikatakan Yusri, Ambarita diperiksa Propam diduga kuat telah melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) lantaran aksinya menggeledah ponsel seseorang tanpa hak. Pemeriksaan ini, menurut Yusri guna membuktikan adanya kesalahan disiplin. Apabila ditemukan hal tersebut, maka Ambarita akan ditindak tegas.
“Kalau ada kesalahan disiplin, akan kami tindak tegas,”pungkasnya.
Aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita viral di media sosial lantaran dalam videonya yang merupakan penggalan salah satu program televisi swasta ia menyita dan memeriksa telepon genggam seorang pemuda tanpa surat izin.
Di dalam video Ambarita beralasan mau memeriksa ponsel pria itu untuk mencari adakah rencana tindak pidana dalam ponsel remaja tersebut. Namun remaja itu menolak. Malahan ia mempertanyakan wewenang polisi untuk memeriksa ponselnya, padahal itu privasi.