Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijadwalkan hari ini akan melakukan pertemuan mediasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Direktur eksekutif Lokataru Haris Azhar yang menyebutkan mediasi itu digelar pukul 10.00 WIB.
“Iya benar (saya akan jalani mediasi),”sebut Haris mengutip dari Okezone. Kamis (21/10/2021).
Langkah tersebut diambil sebagai prosedur menyelesaikan masalah seperti yang tertulis dalam dalam surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu 22 September 2021, atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!”, yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.