News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kejahatan Pinjol Ilegal, Polisi Sebut Pinjam Rp 5 Juta Bisa Berbunga Rp 80 Juta

Rizka by Rizka
21 October 2021
in Crime
0
Penampakan Puluhan Penagih Pinjol Ditangkap di Yogyakarta
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi sasaran aparat kepolisian saat ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Arif Rachman menyebutkan, orang yang meminjam uang hanya sebesar Rp 5 juta di pinjol ilegal, dalam satu bulan bunganya bisa mencapai hingga Rp 80 juta.

Hal itu menurutnya diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas terungkapnya kasus pinjol ilegal yang diringkus di Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu dari laporan seorang korbanyang diterima Polda Jabar.

“Saya masih klarifikasi nih (bunganya), itu tergantung kesepakatan mereka gitu. Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari sangat fantastis,” kata Arif dikutip dari Liputan6, Kamis (21/10).

Tak hanya soal bunga, menurut Arif, cara penagihan yang dilakukan oleh para penagih pinjol itu pun penuh dengan ancaman hingga membuat peminjam uang atau korban mengalami Depresi.

Menurut Arif, para penagihnya memang mendapat perintah dari atasannya untuk melakukan ancaman tersebut. Jika tidak, maka menurutnya para penagih atau desk collection itu terancam dipecat.

“Memang pasar dari pinjol ini adalah sangat kecil ya, mikro lah, jadi ada yang Rp 2 juta, Rp 5 juta kemudian Rp 10 juta. Tapi bunganya yang memang sangat fantastis dihitung per hari,” kata Arif lagi.

Kini polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini, yakni RSS direktur utama perusahaan, GT menjabat sebagai asisten manajer, AZ sebagai HRD, RS sebagai HRD, MZ sebagai IT support, EA pemimpin tim desk collection, EM sebagai pemimpin tim desk collection, dan AB sebagai desk collection atau debt collector online.

Dari kasus itu, polisi menjerat dengan sembilan pasal atau pasal berlapis, mulai dari pasal soal UU Informasi dan Transaksi Ellektronik (ITE), UU Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pasal soal pemerasan, dan pasal lainnya. Akibatnya para tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Tags: BunganyaMencekamPinjol ilegal
Previous Post

Untuk Kedua Kalinya, Komisioner KPK Lili Pintauli Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Etik

Next Post

Mengaku Panik, Ini Kronologi Tabrak Lari di Sleman yang Tewaskan Pengendara Motor Wanita

Next Post
Mengaku Panik, Ini Kronologi Tabrak Lari di Sleman yang Tewaskan Pengendara Motor Wanita

Mengaku Panik, Ini Kronologi Tabrak Lari di Sleman yang Tewaskan Pengendara Motor Wanita

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?