News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korban Dugaan Pemerkosaan oleh Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris

Riko by Riko
21 October 2021
in Crime
0
Korban Dugaan Pemerkosaan oleh Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surat Telegram Kapolri yangg memerintahkan seluruh Kapolda menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan etik maupun pidana, dianggap tidak cukup untuk menghentikan praktik penyalahgunaan wewenang dan impunitas terhadap pelaku.

Dalam catatan Kontras, sepanjang Juli 2020 sampai September 2021 terjadi 814 kasus kekerasan, kriminalitas, hingga tindakan tidak manusiawi oleh polisi. Tapi 90% di antaranya tidak ada proses penindakan.

Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar, menduga hal itu terjadi demi menjaga nama baik institusi. Tapi Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeklaim sanksi tegas itu diterapkan demi menjaga marwah insitusi Polri yang dirusak oleh anggota kepolisian yang ia sebut oknum.

Salah satu kasus yang baru-baru ini terjadi dan menjadi sorotan publik sehingga didesak agar pelaku diseret ke ranah pidana yakni dugaan pemerkosaan yang dilakukan Kapolsek Parigi Mountong berinsial IDGN kepada anak tersangka kasus pencurian.

Peristiwa yang terjadi pada 8 Oktober silam, membuat kondisi psikologis korban berinisial S tersebut trauma berat.

Pengacara korban, Andi Akbar Panguriseng, mengatakan saat diperiksa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan di rumah korban oleh penyidik dari Krimum dan Propam Polda Sulawesi Tengah, remaja berusia 20 tahun itu sering menangis histeris. Begitu pula dengan sang ibu.

“Karena hal tersebut, proses BAP sering kali dihentikan, karena menunggu kondisi korban untuk tenang kembali,”ujar Andi Akbar kepada wartawan Eddy Djunaedi, mengutiip dari Suara.com. Rabu (20/10).

Saat pertama kali melaporkan kasus ini, pihak pengacara mengadukan terduga pelaku atas sangkaan Pasal 286 dan 287 KUHP yakni tindak pidana persetubuhan.

Namun dalam pemeriksaan, diduga ada unsur pemaksaan, pemerkosaan, dan kesusilaan.

“Maka dari itu kami akan melakukan upaya-upaya tersebut. Sehingga pelaku akan dijerat pasal tindak pidana pemerkosaan, kesusilaan dan persetubuhan.”

Korban dan keluarga, katanya, ingin agar terduga pelaku tidak hanya dikenakan sanksi etik dan dicopot dari jabatannya, tapi juga diproses secara pidana.

“Agar tidak ada lagi kejadian-kejadian atau korban-korban lain seperti yang dialami oleh korban,”tegas Andi Akbar.

Tags: Kapolsek Parigikorban sering menangis
Previous Post

Catat, Ini Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir Kominfo dan OJK

Next Post

Polisi Dalami Video Mesum 13 Detik Lele PUBG Yang Menghebohkan Medsos

Next Post
Polisi Dalami Video Mesum 13 Detik Lele PUBG Yang Menghebohkan Medsos

Polisi Dalami Video Mesum 13 Detik Lele PUBG Yang Menghebohkan Medsos

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?