Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok membenarkan Bripda Arjuna Bagas, oknum Polantas yang viral karena menggunakan mobil dinas patroli jalan raya (PJR) untuk pacaran, merupakan adik iparnya.
Meski demikian, Ahok mempersilakan Polri melakukan penindakan tanpa pandang bulu.
“Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya. Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri,” kata Ahok dilansir dari detikcom, Jumat (22/10).
“Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku,” sambungnya.
Ahok menekankan tak akan ikut campur soal kasus ini.
“Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas.
Anggota polisi lalu lintas itu pun dintindak tegas usai kedapatan menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran.
Bripda Arjuna juga telah diperiksa oleh Provos Propam Polri dan kini dimutasi menjadi staf. Belakangan diketahui, Bripda Arjuna Bagas merupakan adik dari Puput Nastiti Devi, istri Basuki Tjahaja Purnama.