News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Mengaku Bersalah Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Siap Jalani Proses Hukum

Riko by Riko
22 October 2021
in Crime
0
Mengaku Bersalah Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Siap Jalani Proses Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selebgram, Rachel Vennya telah mengakui perbuatanya yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan Covid-19 sebagai semestinya. Demikian disampaikan Rachel usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

“Minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat,” kata mengutip dari Vivanews. Kamis 21 Oktober 2021.

Selain mengaku khilaf, Rachel mengklaim siap menjalani proses hukum yang ada sebagai konsekuensi atas tindakan yang diperbuat. Dia mohon didoakan.

“Kami juga sekarang akan jalanin proses hukum yang berlaku terima kasih mohon doanya,”ungkap dia.

Sementara itu, kuasa hukum Rachel, Indra Rahardja menambahkan bahwa kliennya dicecar 35 pertanyaan. Dia mengaku kliennya siap menjalani proses kasus ini. Dalam pemeriksaan hari ini, Rachel Vennya disebut menjelaskan sedetail mungkin kronologis kasus kaburnya kliennya itu.

“Klien kami komitmen untuk selesaikan ini cepat juga dan pihak kepolisian sangat profesional lakukan lidik ini. Hal-hal yang sifat elementer dan fundamental sudah kita sampaikan kepada pihak polisi,”terangnya.

Sebelumnya, Rachel bersama sng pacar kaburdari tempat karantina ketika pulang dari Amerika. Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah atau otoritas terkait siap memproses secara hukum siapa pun orang yang lari dari lokasi karantina.

“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan. Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat kepada seluruh pelaku perjalanan internasional,” jelas Wiku saat menyampaikan keterangan pers daring, Kamis 14 Oktober 2021.

Tags: PolriRachel Vennya
Previous Post

Gasak Laptop hingga Perhiasan, Pencuri di Sidoarjo Kembalikan Barang Curian Lewat Ojol

Next Post

Guru di Medan Cabuli 2 Siswinya di Hotel, Korban Diberi Rp20 Ribu Untuk Ongkos

Next Post
ilustrasi

Guru di Medan Cabuli 2 Siswinya di Hotel, Korban Diberi Rp20 Ribu Untuk Ongkos

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?