News24xx.com – WRB, ibu paruh baya asal Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengaku sudah berjualan sabu selama 2 tahun. Pengakuan ini setelah WRB terjerat oleh Satnarkoba Polresta Tangerang pada Sabtu 19 September 2021.
Pekerjaan tersebut dipilihnya karena desakan ekonomi dan untuk menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil. “Saya sudah dua tahun jualan sabu. Uangnya buat anak-anak,” ungkapnya, Jumat (22/10).
Dilansir dari PosKota, ia mengatakan, dari 1 gram sabu, dirinya hanya mendapatkan untung sebesar Rp200 ribu.
“Saya belinya Rp1 juta per gramnya. Terus dijual Rp200 ribu,” katanya.
Untuk penjualan, lanjutnya, dirinya menjual secara umum di wilayah Serang. “Tidak hanya ke pelajar. Tapi umum, ke semua orang yang mau beli aja,” ujarnya.
Sebelumnya, WRB, 44 tahun nekat berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama 3 anaknya yang masih kecil. WRB yang merupakan warga Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Tangerang pada Sabtu 19 September 2021.