News24xx.com – Pendana Pinjol yang melakukan teror dan sebabkan seorang ibu di Wonogiri bunuh diri akhirnya diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (22/10/2021).
Pendana tersebut merupakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjaman online (Pinjol) ilegal. Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika pihaknya mengamankan tersangkan yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok.
Selain itu, saudari JS juga juga sebagai pemodal dalam merekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif dan digunakan sebagai operasional pinjol ilegal.
Dilansir dari PosKota, KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal, di antaranya seperti aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
Masih dengan Brigjen Pol Helmy, dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri karena telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi ‘FULUS MUJUR’ yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama.
Polisi telah menahan JS serta menyita sejumlah barang bukti seperti HP, ratusan akte pendirian KSP, ratusan stempel KSP, 2 unit CPU, dan puluhan NPWP Koperasi Simpan Pinjam.
Tidak hanya JS, Helmy mengatakan pihaknya turut menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR. Dari saudara MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, HP, uang senilai Rp20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp 11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.
Brigjen Pol Helmy turut mengimbau pada masyarakat agar segera langsung menghubungi nomor hotline apabila menemukan praktik pinjol ilegal di 0812-1001-9202 yang dapat menerima pesan baik SMS maupun WA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud merupakan wanita berinisial WI yang nekat bunuh diri di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, karena tidak sanggup melunasi utangnya. WI diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya.