News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sempat Sandera Warga, Polres Dumai Akhirnya Bekuk Komplotan Perampok Bersenjata

Riko by Riko
22 October 2021
in Crime
0
Sempat Sandera Warga, Polres Dumai Akhirnya Bekuk Komplotan Perampok Bersenjata
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Garuda Satreskrim Polres Dumai, menangkap komplotan perampok berjumlah empat dari tujuh pelaku pencurian sarang burung walet di Jalan Senepis Kampung Lama, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Adapun empat pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya BP (29), SM (23), DS (31) dan JL (43) mereka diamankan secara terpisah.

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Kamis (21/10/2021) kemarin mengatakan, para pelaku ini diamankan setelah dilaporkan melakukan perampokan 10 kg sarang burung walet. Dengan mengancam korbannya menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

“Dalam aksinya, komplotan ini mengakibatkan kerugian korban senilai Rp105 juta,” kata Kasat mengutip dari Riauaktual.

Aksi pelaku ini kata Kasat, terbilang nekat karena saat aksinya ketahuan, meletuskan senpi menakut-nakuti korbannya, kemudian melakukan penyanderaan.

“Empat pelaku yang diamankan mereka tidak melakukan perlawanan,” jelas Kasat.

Sedangkan, tiga pelaku lainnya tambah Kasat, sudah terindentifikasi dan saat ini ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Hasil penyelidikan tiga tersangka lain yang sudah kita identifikasi sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian,”jelas AKP Aris.

Kronologis kejadian perampokan ini dilaporkan terjadi, Ahad (4/6/2021) lalu disalah satu ruko walet berada di Jalan Senepis Kampung Lama, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan.

“Saat beraksi para pelaku ini masuk kedalam ruko dengan merusak gembok menggunakan linggis,” terang Aris.

Pelaku dibilang nekat, karena setelah aksinya diketahui penjaga sarang burung. Komplotan ini malah menantang balik dengan meletuskan senpi yang sudah disiapkan sebelum beraksi.

“Setelah memastikan penjaga takut, para pelaku leluasa membawa 10 kg sarang burung dan hp korban,” jelas Aris.

Kemudian, setelah ditinggalkan para pelaku, lalu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Para pelaku ini dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun,” jelas Aris.

Tags: Perampokon waletPolri
Previous Post

Tak Bisa Ditelepon, Mahasiswi Asal Sulteng Tewas di Kamar indekosnya

Next Post

Rampok Toko Sepeda, Pengamen di Pekanbaru Diringkus

Next Post
Rampok Toko Sepeda, Pengamen di Pekanbaru Diringkus

Rampok Toko Sepeda, Pengamen di Pekanbaru Diringkus

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?