Seorang nelayan diduga melakukan pencurian handphone milik seorang nelayan lainnya saat ketiduran di kamar kemudi Kapal, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rohil. Jum’at 22 Oktober 2021 Pukul 09.00 WIB.
Seorang nelayan, Toni Firdaus alias Toni (42 tahun) diamankan Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rohil. Jum’at 22 Oktober 2021 Pukul 09.00 WIB. Pelaku ditangkap diduga melakukan pencurian handphone milik seorang nelayan lainnya saat ketiduran di kamar kemudi Kapal.
Penangkapan Toni atas laporan korban bernama M. Ferry Fadli Napitupulu ( 17 tahun) yang kehilangan HP dari dalam kapalnya yang ditambatkan dipinggiran aliran sungai di Jalan Senangin Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis 21 Oktober 2021. Pukul 23.30 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Sabtu (23/10/2021) membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat) di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Panipahan.
Dikatakan dia kronologis pencurian ini, ketika korban berada didalam kamar kemudi Kapalnya bermain Handphone sambil berbaring, lalu meletakkan handponenya di lantai ruang kemudi kapal tepatnya disebelah Pelapor, terus ketiduran. Kemudian setelah Pelapor terbangun dan Pelapor mencari Handphone miliknya, namun Pelapor tidak menemukannya.
“Korban kemudian melihat pintu ruang kemudi Kapal yang semula ditutup dari bagian dalam, sudah dalam keadaan setengah terbuka. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 1.600.000, selanjutnya korban melapor ke kantor Polsek Panipahan.”kata Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir itu.
Tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU Mujiono langsung bergerak untuk menangkap pelaku. Dalam pengintaian aparat melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di Jalan Berdikari Kepenghuluan Panipahan tepatnya di dekat Pekong Kuda.
Langsung saja laki-laki mencurigakan tersebut dibawa ke Pos Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Panipahan serta melakukan Interogasi terhadap seorang laki-laki tersebut, bernama Toni Firdaus alias Toni.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan 1 unit Handphone yang ciri-ciri nya sama persis dengan Handphone milik Pelapor yang hilang.
Saat di tanya handphone yang dipegangnya, Pelaku mengaku bahwa Handphone tersebut merupakan milik pelaku. Lalu mendengar pengakuan tersebut Bripka Parlindungan Siregar memanggil Pelapor dan Pelapor datang ke Pos Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Panipahan.
“Setelah diperlihatkan Handphone tersebut kepada Pelapor dan Pelapor mengenali Handphone tersebut merupakan miliknya yang hilang dini hari tadi dari dalam Kapal, Pelapor mengenali dikarenakan ada foto-foto Pelapor yang tersimpan didalam Handphone tersebut dan Nomor Handphone didalamnya sesuai dengan keterangan yang dilaporkan oleh Pelapor. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut,”jelas AKP Juliandi SH.