News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korban Begal Payudara di Cipayung, Ditawari Pendampingan Psikologis Oleh Polisi

Devi by Devi
24 October 2021
in Crime
0
Korban Begal Payudara di Cipayung, Ditawari Pendampingan Psikologis Oleh Polisi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Polres Metro Jakarta Timur menawarkan pendampingan psikologis untuk MN (28), perempuan yang jadi korban pelecehan seksual bermodus begal payudara di Gang Joky, Kecamatan Cipayung.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyatakan siap memberikan trauma healing atas pelecehan seksual yang dialami MN pada Senin (11/10/2021).

“Kita mempersilakan, korban mungkin trauma. Tapi sampai saat ini yang bersangkutan belum minta pendampingan,” kata Erwin kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Kendati pelaku, Michael Ralou (19) telah diringkus dan ditahan, MN mengalami trauma akibat jadi korban pelecehan seksual saat dalam perjalanan pulang kerja.

Sedangkan Michael ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan dijerat pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

“Kalau memang nanti mungkin korban mau trauma healing kita punya Polwan (Polisi Wanita). Tapi sampai saat ini kita belom menerima permintaan (pendampingan psikologis) dari korban,” terangnya.

Sebelumnya dikabarkan,  Michael melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan berinisial MN (28) di Gang Joky, Kecamatan Cipayung, Senin (11/10/2021) sekira pukul 16.44 WIB.

Erwin menyampaikan alasan Michael melakukan begal payudara terhadap korban MN lantaran dirinya sedang bernafsu  karena sering menonton video porno.

“Dari hasil pemeriksaan, kita dapati bahwa motif MR melakukan hal tersebut adalah karena sedang nafsu, karena yang bersangkutan sering menonton video porno yang kemudian dia lampiaskan kepada korban,”  ungkapnya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (22/10/2021)

Erwin menambahkan bahwa Michael telah dua kali melakukan pelecehan seksual. Sebelum MN yang menjadi korban, Michael juga melakukan hal serupa terhadap perempuan lain. Hal itu terjadi beberapa bulan lalu.

“Ini yang kedua ya, beberapa bulan sebelumnya (juga terjadi), di wilayah berdekatan juga, di Cipayung,” ungkapnya.

Namun, lanjut Erwin, korban tidak mempermasalahkan pelecehan seksual yang dialami dan memilih untuk berdamai dengan Michael.

“Korban (sebelumnya) tidak mempermasalahkan dan melakukan damai,” jelasnya.

Namun, MN berbeda, dia melaporkan Michael ke pihak kepolisian guna diproses secara hukum guna membuat Michael jera agar tak melakukan hal yang sama lagi.

Atas perbuatannya, Michael yang berstatus mahasiswa itu dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Previous Post

Belasan Ibu-Ibu Korban Penipuan Arisan Online di Facebook Tekan Polisi Agar Pelaku Cepat Ditangkap, Dua Tahun Tanpa Kejelasan

Next Post

Baru Bebas, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Terancam Dipenjara Lagi Terkait Suap Pembahasan APBD

Next Post
Baru Bebas, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Terancam Dipenjara Lagi Terkait Suap Pembahasan APBD

Baru Bebas, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Terancam Dipenjara Lagi Terkait Suap Pembahasan APBD

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?