Polresta Jayapura Kota, personel pos patmor IV tanah hitam berhasil membekuk dua pria usai mencuri motor di depan masjid As-Sholihin distrik Abepura, Kamis (22/10) sore.
Dua pemuda EW (21) dan OL (29) di Kota Jayapura harus berurusan dengan polisi. Keduanya tepergok membawa ganja dan motor curian.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas melalui Kasat Samapta AKP S. Osleky saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Penangkapan berawal ketika polisi melaksanakan patroli rutin mencurigai dua pemuda yang mengendarai SPM Honda Beat Street yang diduga merupakan motor curian.
“Dengan dipimpin Bripka Irwan, anggota langsung menghentikan keduanya dan menanyakan surat-surat kepemilikan kendaraan yang digunakan, namun keduanya tidak dapat menunjukkannya,” ungkapnya.
Keduanya langsung digiring ke Pos Patmor IV tanah hitam untuk dilakukan pemeriksaan awal. Dari hasil interogasi menunjukkan bahwa kendaraan tersebut memang hasil curian. Motor tersebut milik Pipin, warga Jalan Ardipura, Jayapura Selatan.
“Tak hanya sampai di situ, anggota juga melakukan pemeriksaan barang bawaan keduanya hingga ditemukan 15 paket kecil ganja yang di simpan dalam tas noken,” pungkas Kasat.
Kedua pemuda itu bersama barang bukti langsung diserahkan ke satuan reskrim dan satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti. (sumber-Merdeka.com)