Kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap dokter muda di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur melengkapi berkas pemeriksaan.
Dalam waktu dekat, berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Ba’a Rote Ndao untuk proses lebih lanjut.
“Penyidik sedang pemberkasan dan dilimpahkan ke JPU,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, Sabtu (21/10).
Pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi, korban dan tersangka, serta telah mengirimkan perkembangan penanganan kasus ini kepada korban.
Peter Muskanan (26), warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, pelaku dan tersangka kasus cabul sudah dibawa ke Rote Ndao pasca ditangkap di Pulau Semau, Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Rote Ndao pasca-diperiksa sejak Sabtu (9/10), hingga beberapa waktu ke depan.
Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah pasal yakni, pasal 289 subs pasal 286 Jo pasal 53 ayat (1) lebih subs pasal 351 ayat 1 KUHP.
“Ancaman pidana untuk pasal 289 selama sembilan tahun ditambah dengan ancaman hukuman dari beberapa pasal yang dikenakan,” ujar Jems Mbau.
Peter ditangkap di pelabuhan Hansisi, Desa Inisiasi, Kecamatan Semau Utara, Pulau Semau, Kabupaten Kupang saat ia mengantar keluarganya di pelabuhan Hansisi.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, bersama Bripka Andri pah dibantu anggota Polsek Semau, Bripka Charles Neno dan dua anggota lainnya.
Peter Muskanan merupakan pelaku kasus cabul dan percobaan pemerkosaan terhadap dokter LK (26), pada awal Juni 2021 lalu di rumah dinas dokter Puskesmas Feapopi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Pasca mencabuli korban, pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama satu minggu.
Kemudian pelaku berangkat ke Kupang menggunakan kapal feri langsung ke Pulau Semau, di Desa Hanisisi, kecamatan Semau Utara Kabupaten Kupang.
Aksi percobaan pemerkosaan terjadi di Rote Ndao, NTT. korban nyaris diperkosa tersangka saat sedang tidur pada Minggu (6/6) subuh sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu korban sedang tidur pulas di rumah dinas dokter di lingkungan Namodale, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Pelaku masuk melalui jendela yang dibuka paksa. Dengan membawa senjata tajam, pelaku menuju kamar sang dokter muda yang sedang tidur itu.
Setibanya di kamar, pelaku langsung menjepit kedua kaki korban dengan kedua kakinya. Sang dokter pun bangun dan terkejut.
Namun di saat yang sama, pelaku yang menutupi wajahnya dan dalam suasana gelap itu, mengancam membunuh dokter tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Pelaku langsung mencabuli korban. Korban yang kaget mencoba berteriak minta tolong.
Karena teriakan dokter tersebut, pelaku kalap lalu memegang kepala korban dan membenturkannya ke tembok beberapa kali.
Setelah itu ia langsung melarikan diri meninggalkan korban. Korban pun kembali berteriak minta tolong dan beberapa saat kemudian datang beberapa warga sekitar ke rumah dinas dokter tersebut.
Korban dokter membuat laporan polisi ke Polsek Rote Tengah, Polres Rote Ndao.
Laporan kasus pencabulan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/06/VI/ 2021/Sek Roteng tanggal 6 Juni 2021.
Pasca kejadian, polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban. (sumber-Merdeka.com)