News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kapolres Nunukan Dinonaktifkan Usai Diduga Aniaya Anak Buah Hingga Tersungkur

Rizka by Rizka
25 October 2021
in Crime
0
Kapolres Nunukan Dinonaktifkan Usai Diduga Aniaya Anak Buah Hingga Tersungkur
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus kekerasan di kepolisian beredar. Sebuah video memperlihatkan seorang Kapolres Nunukan AKBP SA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggotanya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Dearystone Supit.

“(Video beredar diduga Kapolres aniaya anggota) Benar-benar,” kata Deary dikutip dari Merdeka.com, Senin (25/10).

Propam memproses kejadian tersebut atas perintah Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.

“Tindak lanjutnya, perintah Kapolda, Kabidpropam proses tuntas,” ujarnya.

Selain itu, AKBP SA pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres.

“Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Telegram yang sempat dikeluarkan oleh AKBP SA pun dibatalkan akibat adanya video atau kejadian tersebut.

“3 TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan. Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek,” tutupnya.

Dalam video tersebut, kejadian itu terjadi pada 21 Oktober 2021 sekitar pukul 12.32 waktu setempat. Sebelum dianiaya, anggota tersebut terlihat mencoba memindahkan meja yang di atasnya terdapat sebuah nasi tumpeng, bersama dengan seorang wanita.

Namun tiba-tiba dia dihampiri Kapolres dan langsung ditendang serta dipukul sampai tersungkur. Kejadian itu pun diduga dilakukan di aula Polres Nunukan, dan terdapat adanya spanduk Baksos Akabri 1999 Peduli.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran aturan.

Polri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebih.

Tags: Aniaya Anak BuahDinonaktifkanKapolres Nunukan
Previous Post

Azis Syamsuddin Dinilai Berbelit, Hakim ‘Naik Pitam’: Kami Juga Engga Bodoh-bodoh Amat!

Next Post

Usai Diperiksa KPK Selama 10 Jam, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tak Mau Berkomentar

Next Post
Usai Diperiksa KPK Selama 10 Jam, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tak Mau Berkomentar

Usai Diperiksa KPK Selama 10 Jam, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tak Mau Berkomentar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?