Anggota fraksi PDIP DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Taufiq dilaporkan oleh seorang warga berinisial AH (25) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor.
Laporan tersebut dilayangkan Warga Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang mirip pedang Katana.
Sementara kasus ini tangani di Polsek Kelara Jeneponto. Kapolsek Kelara, Iptu Bakri mengatakan pihaknya telah menerima laporan peristiwa tersebut.
“Benar, kasus itu sementara kami tangani, korban melapor diduga dianiaya oleh terlapor dengan sebilah samurai,” kata Kapolsek Kelara, Minggu (24/10).
Peristiwa penganiayaan itu jelas Bakri terjadi pada hari Jumat (22/10) malam. Terlapor mendatangi korban yang berada di Desa Bontomanai, dengan membawa senjata tajam dan ketika melihat korban, anggota fraksi PDIP ini pun langsung mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah korban.
Penyerangan anggota dewan Jeneponto ini juga sempat dihalangi dan dilerai oleh warga yang berada di lokasi. Tapi, karena korban nyawanya terancam sehingga AH merebut pedang tersebut dari tangan Taufiq, namun dalam perebutan senjata tajam itu tangan AH berdarah setelah terkena pedang.
“Motif kasus ini diduga hanya kesalahpahaman saja. Jadi dalam peristiwa ini tangan kanan pelapor terluka akibat terkena pedang itu,” bebernya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor. Sedangkan, untuk terlapor sementara masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Terlapor pak Taufiq diperiksa, dan untuk visum rencananya besok akan dibawa korban ke puskesmas,” katanya. (sumber-cnnindonesia.com)