Kasus perampokan kembali mengganas di Kota Padang. Seorang korbanya tewas ditusuk dan bawa kabur ratusan gram emas. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT 08 RW 3 Kecamatan Kuranji.
Adapun yang menjadi korban adalah Yulia Netti (58). Dia tewas bersimbah darah di depan suaminya usai ditusuk ketika hendak mencoba melakukan perlawanan dihadapan suaminya yang mengalami patah tulang.
Perampok juga berhasil menyekap penghuni rumah lainnya yakni asisten rumah tangga dan satu orang satpam.
Saat melakukan tindakannya, pelaku juga mendapatkan perlawanan dari suami korban yang bernama Gusdiantara. Akibat perlawanan itu, Gusdiantara mengalami patah tulang di bagian tangan.
“Sekarang kami sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti di lokasi kejadian,”sebut Kapolsek Kuranji AKP Sutrisman dikutip dari haluanpadang.com.
Kepolisian Sektor Kuranji meningkatkan pendalaman kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT 08 RW 3, Kecamatan Kuranji pada Sabtu (23/10) malam WIB.
Kapolsek Kuranji, AKP Sutrisman mengatakan, penyelidikan yang dilakukan polisi sementara ini adalah pemeriksaan saksi dan barang bukti.
“Ada 3 orang saksi yang kami periksa. Semuanya adalah penghuni rumah,”katanya.
Selain itu, polisi kata dia, juga mendalami pemeriksaan sejumlah barang bukti yang ada di dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami periksa barang bukti yang terkena bercak darah di dalam rumah,”ujar dia.
Hanya saja, Sutrisman mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan jumlah pelaku perampokan dan pembunuhan yang terjadi di rumah nahas tersebut.
“Sementara belum bisa kami pastikan apakah ini pelaku tunggal atau pelaku berkomplot. Jika ada perkembangan akan kami kabari,”pungkasnya.
Diketahui, menurut laporan dari Polsek Kuranji, saat melakukan tindakannya, pelaku disebutkan menusuk korban yang bernama Yulia Netti (58) hingga meninggal dunia.
Selain itu pelaku juga menyekap penghuni rumah yang lain dua orang penghuni rumah yang berupa Satpam dan Asisten Rumah Tangga.
Saat melakukan tindakannya, pelaku juga mendapatkan perlawanan dari suami korban yang bernama Gusdiantara. Akibat perlawanan itu, Gusdiantara mengalami patah tulang di bagian tangan.
Semua tindakan yang dilakukan pelaku kepada penghuni rumah diduga adalah untuk melancarkan aksinya: Merampok.
Dari laporan itu pula disebutkan bahwa pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Beberapa di antaranya adalah satu unit mobil, satu kartu ATM yang berisi uang Rp80 juta, serta emas sebanyak 46 emas atau 118 gram.