Nama Kapolres Nunukan AKBP SA menjadi sorotan pasca dirinya memukul anak buanya, Brigpol SL hingga tersungkur. Pemukulan itu terjadi sedang menangani Zoom meeting peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69 pada 21 Oktober 2021. Didiuga pemukan terjadi karena SL sulit dihubungi.
“(SL) meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan,”kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat mengutip dari Kompas, Selasa (26/10/2021).
Saat ini, AKBP SA sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan. Pemberhentian SA dilakukan setelah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiono mengeluarkan surat perintah bernomor Sprint/952/X/KEP/2021. SA juga diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.
Brigpol SL turut diperiksa karena diduga menyebarkan video pemukulannya ke dua grup WhatsApp. Sebagai informasi, video rekaman CCTV berdurasi sekitar 43 detik yang menampakkan pemukulan Brigpol SL oleh Kapolres Nunukan AKBP SA mendadak viral.
Awalnya terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Adegan berikutnya, terlihat Brigpol SL yang tengah merogoh sakunya diduga sedang menyimpan ponselnya yang tengah berbunyi. Tiba-tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh Brigpol SL. SL lalu terjatuh dan terlihat memegang perutnya menahan sakit. Namun, AKBP SA menendang Brigpol SL.