News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Propam Turun Tangan dan Periksa Kapolres Luwu Utara Terkait Penembakan Buron Lima Kali

Almi Fitri by Almi Fitri
26 October 2021
in Crime
0
Propam Turun Tangan dan Periksa Kapolres Luwu Utara Terkait Penembakan Buron Lima Kali
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Buronan berinisial IL (30) ditembak lima kali oleh Tim Resmob Polres Luwu Utara (Lutra) berbuntut panjang. Pasalnya kejadian penenmbakan tersebut dinilai tidak wajar.

Setelah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lutra Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amri dicopot dari jabatannya, kini atasannya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwan Sunudi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) E Zulpan membenarkan pemeriksaan terhadap Kapolres Lutra di Propam. Zulpan mengatakan, dalam kasus penembakan IL, Propam Polda Sulsel telah menetapkan enam personel sebagai terperiksa.

“Di antaranya Kapolres Lutra AKBP Irwan Sunuddin, Kasat Reskrim AKP Amri yang ini dimutasi ke Polda Sulsel dalam rangka demosi dan pemeriksaan. Kemudian ketiga, Kasi Propam Polres Lutra Ipda Dwi Nanto, keempat Ipda Sagar Samsuri dimutasi ke Polda juga, kelima Briptu Azhari, dan Briptu Adrian,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (25/10).

Zulpan mengatakan pemeriksaan enam orang itu karena diduga melakukan tindakan pelanggaran kode etik. Ia mengaku pelanggaran kode etik dilakukan saat penangkapan IL. Tersangka ini ditembak lima kali meski tidak melakukan perlawanan.

“Jadi terhadap mereka ini dikenakan tindakan kode etik, bukan pelanggaran disiplin sesuai Perkap Kapolri tahun 2011. Di situ ada pasal-pasalnya, pasal 7, pasal 3 pasal 15 dikenakan,” bebernya.

Ia menegaskan tindakan personel Resmob Polres Lutra menembak lima kali sebenarnya tidak perlu dilakukan. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai kekerasan yang berlebihan sehingga kasus ini tetap diproses di internal Polri secara kode etik,” tegasnya.

Untuk pemberian sanksi, termasuk kepada Kapolres Lutra, Zulpan mengaku masih menunggu sidang kode etik. Ia menegaskan saat ini Kapolres Lutra sudah menjalani pemeriksaan di Propam.

“Ini sudah diperiksa, sidangnya tunggu berkas lengkap dulu dong. Sanksinya bisa sampai kepada pemecatan, kalau putusannya mengarah ke sana dan paling rendah hanya penundaan kenaikan pangkat serta penundaan sekolah,” pungkas Zulpan.(sumber-Merdeka.com)

Tags: buronan ditembak
Previous Post

Dilanda Angin Kencang 44 Rumah Rusak di Mojokerto

Next Post

Tukang Ojek Perkosa Relawan PON XX Ditangkap

Next Post
Tukang Ojek Perkosa Relawan PON XX Ditangkap

Tukang Ojek Perkosa Relawan PON XX Ditangkap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?