Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama, sebut saja MM meninggal dunia setelah 10 hari menjalani perawatan di RSUD Kalabahi, Selasa (26/10) pukul 10.00 WITA usai diniaya SK. Ia meninggal akibat penganiaayaan yang dilakukan gurunya.
Penyidik Polres Alor, Nusa Tenggara Timur, dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menetapkan SK alias Stev (40) sebagai tersangka dugaan penganiayaan siswa. SK merupakan seorang guru di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur diduga menganiaya MM (13) siswanya sendiri hingga tewas.
“(SK) Sudah kita tetapkan jadi tersangka, dan saat ini masih jalani pemeriksaan di Unit PPA”, kata Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas saat dikonfirmasi CNN Indonesia.com selasa (26/10).
SK ditangkap pada Senin (25/10) malam di rumah keluarganya di desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur. SK diamankan, setelah polisi mendapat laporan dari keluarga MM, siswa yang mengalami penganiayaan.
Agustinus menuturkan saat ini sudah tiga orang saksi yang diperiksa. Untuk barang bukti, polisi masih akan melakukan pencarian di TKP di sekitar.”Masih kita cari barang bukti belahan bambu”, ucap Agustinus.
Polisi juga masih harus mendalami kasus tersebut, sehingga masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Jenazah MM juga masih akan diotopsi oleh dokter ahli forensik dari Biddokes Polda NTT yang akan tiba di Alor, Rabu (27/10). Sampai saat ini jenazah belum diserahkan kepada keluarga.
Otopsi yang akan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dari hasil otopsi baru akan diketahui secara pasti penyebab kematian korban.
Sebelumnya, SK alias Stev seorang guru di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, NTT diduga telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya yakni MM yang adalah siswa kelas VII.
Penganiayaan tersebut terjadi Sabtu (16/10) di ruangan kelas. SK emosi karena tugas sekolah tidak dikerjakan MM.
SK kemudian memukul bagian atas kepala dan menendang MM. Selain itu, MM bocah 13 tahun tersebut juga mendapat kekerasan dengan dipukuli menggunakan belahan bambu oleh SK.
MM sempat menjalani perawatan di RSUD Kalabahi, namun setelah menjalani perawatan selama 10 hari, korban MM meninggal dunia Selasa (26/10) pagi pukul 10.00 WITA.
Perbuatan SK sebagai pendidik yang menganiaya siswa hingga tewas langsung mendapat respons dari Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
Kepala Dinas Pendidikan Alor, Alberth Ouwpoly menegaskan SK sudah langsung dipecat dari statusnya sebagai tenaga pendidik non ASN di UPT SMP Negeri Padang Panjang.
Alberth menyatakan tindakan kekerasan yang dilakukan SK terhadap MM tidak bisa ditolerir. Karena sebagai tenaga pendidik harusnya memberikan sangsi kepada siswanya secara edukatif bukan dengan kekerasan. (sumber-cnnindonesia.com)