News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Buntut Bripka RHL dan Aiptu DR Cabuli dan Peras Istri Tersangka, Kapolsek dan Kanit Kutalimbaru Langsung Dinonaktifkan

Riko by Riko
27 October 2021
in Crime
0
Buntut Bripka RHL dan Aiptu DR Cabuli dan Peras Istri Tersangka, Kapolsek dan Kanit Kutalimbaru Langsung Dinonaktifkan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra akhinrya mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti. Pencopotan buntut dari kelakuan bejat bawahanya yakni oknnum penyidik Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Bripka RHL dan Aiptu DR, yang diduga melakukan pencabulan ddan pemerasan terhadap MU (19) istri seorang tersangka kasus narkoba.

Pencopotan itu disampaikan c usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa, (26/10/2021).

“Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya,”‘kata Irjen Panca Putra sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Sambung Irjen Panca Putra, keempat orang tersebut kini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan internal yang tengah dilakukan Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

“Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut,”bebernya.

Irjen Panca Putra pun sangat menyesalkan tindakan Bripka RHL dan Aiptu DR yang jelas-jelas mencoreng intitusi Polri.

“Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri,”kecamnya.

Irjen Panca Putra menegaskan, seharunya seorang anggota Polri harus bisa menjalankan tugas melayani dan mengayomi masyarakat.

“Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, dari informasi yang beredar, korban adalah MU yang masih berusia 19 tahun. MU adalah istri SM yang ditangkap pada 4 Mei 2021 di rumahnya di Jalan Kapten Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Dia diamankan beserta temannya inisial AS. MU dan AS kemudian dibawa ke Mapolsek Kutalimbaru. Saat itu, dua penyidik Bripka RHL dan Aiptu DR, disebutkan langsung melancarkan aksinya.

Bripka RHL disebut meminta uang senilai Rp30 juta kepada orang tua SM dan AS. Namun, Aiptu DR memilih menyasar MU.

Kepada SM, Aiptu DR mengajak bertemu di sebuah hotel dengan dalih agar bisa membicarakan kasus suaminya. Akan tetapi, di hotel itu pula MU diduga dicabuli oknum polisi tersebut. Tidak itu saja, Aiptu DR juga membawa kabur motor yang dipakai MU.

Tags: oknum polisi cabuli istri TSKPolri
Previous Post

Pedofil Remaja di Yogyakarta Diringkus Keluarga Korban

Next Post

Bejat, Kekasih Ibu Perkosa Anak Remaja 17 Kali Hingga Trauma

Next Post

Bejat, Kekasih Ibu Perkosa Anak Remaja 17 Kali Hingga Trauma

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?