News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Faktor Cemburu, Polisi di Lombok Tembak Mati Rekannya Pakai Senapan Serbu: Kamu Sudah Sering Saya Ingatkan

Rizka by Rizka
27 October 2021
in Crime
0
Faktor Cemburu, Polisi di Lombok Tembak Mati Rekannya Pakai Senapan Serbu: Kamu Sudah Sering Saya Ingatkan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Hari Brata, mengungkapkan Bripka MN menembak rekan sesama polisinya, Briptu HT, pakai senapan serbu dari jarak dekat.

“Posisinya berhadapan, jadi jarak tembaknya sangat dekat, hanya 70 centimeter,” kata Hari Brata, Rabu (27/10/2021) dilansir dari Antara.

Hari menjelaskan aksi penembakan tersebut terjadi di pintu gerbang rumah yang dihuni korban, yakni di kawasan BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

“Posisinya pas dia (korban) buka pintu gerbang, senjata itu kemudian ditodongkan (pelaku). Jadi di pintu gerbang itu (aksi penembakan), langsung,” ungkap dia.

Sebelum akhirnya menembak HT menggunakan senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara, pelaku dikatakan Hari sempat menyampaikan sebuah kalimat yang berisi peringatan terhadap korban.

“Saat itu dia (pelaku) hanya menyampaikan, ‘kamu sudah sering saya ingatkan’, langsung (menembak korban),” ucap dia.

Lebih lanjut untuk mengungkap kronologis lengkap dari kasus penembakan yang terjadi pada Senin (25/10) lalu, penyidik berencana menggelar reka adegan. Namun, Hari memastikan pelaksanaan reka adegan akan mempertimbangkan situasi seperti tidak dilakukan di TKP.

Motif pelaku menembak korban hingga tewas diduga karena persoalan asmara. Pelaku cemburu kepada korban yang diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

Untuk mengungkap indikasi tersebut, Hari memastikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan seluruh riwayat percakapan yang ada pada ponsel pintar korban, pelaku dan istrinya.

“Soal itu (motif cemburu), masih kami dalami. Karena itu, handphone masih kami periksa,” ucap dia.

Kini MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polda NTB. Karena perbuatannya, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Tags: Faktor CemburupolisiTembak Sesama Rekan
Previous Post

Uang Puluhan Juta Bule Ukraina di Bali Raib saat Ditinggal Surfing

Next Post

Mau Jadi Bupati Saja Harus Keluarkan Rp5-10 Miliar, Pantas Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Next Post
Mau Jadi Bupati Saja Harus Keluarkan Rp5-10 Miliar, Pantas Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Mau Jadi Bupati Saja Harus Keluarkan Rp5-10 Miliar, Pantas Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?