Aksi kriminalitas yang diduga terkait tindakan penipuan dengan modus penjualan mobil viral di media sosial. Seorang pemuda dikeroyok oleh tiga pria bertubuh besar usai menyetor DP pembelian mobil.
Dalam aksi tersebut, tiga pria berbadan tegap mengeroyok dan berupaya menyeret calon pembeli masuk ke dalam mobil yang diduga mula sebagai obyek transaksi di Denpasar, Bali.
Dalam salah satu postingan di akun Instagram tertulis aksi dugaan penipuan berujung perampokan dengan kekerasan itu dilakukan sindikat penjual mobil merk Inova.
Dilansir dari CNNIndonesia, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan peristiwa itu terjadi di depan Kantor PU, Jalan Gatot Subroto VI, Denpasar.
“Iya, telah terjadi peristiwa pengeroyokan, yang viral medsos,” kata Sukadi, Rabu (27/10).
Terduga tiga pelaku itu adalah Andi Masait alias Asep, Oter Ali, dan Samuel Erik Mekolie alias Oscar.
Peristiwa itu berawal saat korban bertemu salah satu pelaku dalam rangka pembelian unit mobil. Korban lalu diajak pelaku membeli minum di sebuah mini market tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tak lama setelah itu, datang dua orang teman pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku. Korban yang tak mau masuk ke dalam mobil itu pun dipaksa dengan upaya tarik oleh tiga pelaku. Ada pelaku yang berupaya menarik korban, memukuli, dan membekap leher dari belakang. Namun, korban berusaha melawan dan lari meminta tolong ke arah keramaian warga.
Warga yang melihat pun ada yang melapor ke polisi.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan, personel Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP. Kemudian mengamankan pelaku dan membawa korban ke Polsek,” kata Sukadi.
Selanjutnya, para pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan korban telah melaporkannya.
“(Para pelaku) masih diperiksa dan diambil keterangan. Info terakhir dari Kapolsek Denpasar Utara korban lapor kembali untuk kasus diproses,” ujar Sukadi.
Sebelumnya dalam video yang viral di media sosial, peristiwa itu dinarasikan sebagai, ‘modus penipuan dengan tindakan kekerasan melalui transaksi dengan calon pembeli dengan iming-iming di bawah harga pasaran dan uang muka Rp50 juta’.
Kemudian, saat uang muka berpindah tangan, calon pembeli diseret paksa masuk ke dalam mobil diduga untuk dibuang ke suatu tempat sementara dana yang sudah berpindah tangan dikuasai.
Dalam perkara di Denpasar tersebut, pria yang merupakan korban bersikeras tak mau masuk ke dalam mobil meski dipukuli dan diupaya ditarik oleh para pelaku hingga datang bantuan warga. Dia pun menahan mobil dan tiga pelaku tak pergi hingga polisi tiba untuk memproses.