News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Onani di Motor Milik Mahasiswi, Pria di Jakarta Berurusan dengan Polisi

Almi Fitri by Almi Fitri
27 October 2021
in Crime
0
Onani di Motor Milik Mahasiswi, Pria di Jakarta Berurusan dengan Polisi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAZ (21) melakukan aksi asusila dengan masturbasi di depan mahasiswi di daerah Petukangan, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan seorang mahasiswi, pelaku melalukan onani atau masturbasi itu di atas jok motor milik korban yang di parkir di depan rumahnya.

Aksi pelaku turut terekam dalam sebuah kamera CCTV dan viral di media sosial. Dari rekaman CCTV ini pula, polisi berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku, termasuk kendaraannya dan berhasil meringkus pelaku.

“Menemukan identitas dari pelaku dan akhirnya terduga pelaku tersebut diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam keterangannya, Rabu (26/10).

Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya puluhan kali. Yakni mulai dari membuntuti perempuan hingga menghampiri ke rumahnya.

Namun, dalam aksinya, ini pelaku tak berinteraksi dengan korban dan hanya sekedar berhenti di depan rumah korban. “Kemudian dia melakukan tindakan asusila, yang dimaksud asusila adalah dia melakukan masturbasi di depan wanita tersebut, di depan rumah ya, di depan korban,” ucap Azis.

Diungkapkan Azis, pelaku melakukan aksinya itu buntut dari kebiasaannya menonton film porno sejak kecil. Karena kerap menonton, hasrat seksual pelaku pun mulai muncul.

Alhasil, kata Azis, pelaku mulai mencari bahan-bahan halusinasi untuk menyalurkan hasrat seksualnya itu.

“Dan kemudian ketika dia menggunakan sepeda motor, jalan kaki secara random dia menemukan wanita yang kemudian dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah ya, namun tidak disentuh wanita tersebut, hanya saja diikuti sampai di tempat tujuan wanita tersebut,” tuturnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dapat dikenakan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 281 KUHP.

Kendati demikian, Azis menyebut dalam kasus ini penyidik lebih mengarahkan pelaku untuk menjalani semacam proses rehabilitasi.

“Penyidik lebih mengarahkan tindakan kuratif atau tindakan rehabilitasi pelaku baik itu secara kejiwaan maupun psikologis. Kami menduga yang bersangkutan ini ada penyimpangan dari sisi kejiwaannya,” ujarnya.

“Namun demikian dalam proses penanganan penyidikan kita tetap sesuai dengan hukum acara pidana yang ada dan tentu dilapis dengan tindakan lain, salah satunya adalah tindakan kuratif tersebut yaitu memberikan pelayanan,” pungkas Azis. (sumber-cnnindonesia.com)

Tags: bejat
Previous Post

Toilet Bernilai Miliaran di Bekasi Masuk Penyelidikan KPK

Next Post

Aniaya Siswa Hingga Tewas, Guru SMP Dibui Polres Alor

Next Post
Gelapkan BBM Bersubsidi Dua Warga Aceh Ditangkap Polda

Aniaya Siswa Hingga Tewas, Guru SMP Dibui Polres Alor

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?